- tim tvOnenews
Beli Rumah Pakai Sistem KPR Memangnya Boleh dalam Islam? Ustaz Adi Hidayat Beri Penjelasan Begini, Ternyata...
Menurutnya, kasus seperti ini kemudian akan dinilai ulang oleh bank syariah, umumnya dengan akad jual beli sesuat aturan Islam.
Bank syariah akan merinci, berapa cicilan yang harus dilunasi, dan atau dengan skema penjualan syariah.
"Setelah akadnya terjadi, lanjutkan cicilannya. Itu jalan tengahnya," ungkap Ustaz Adi Hidayat.
2. Jika memang ada jamaah yang sudah terjebak dengan sistem riba dari KPR rumah, lalu dia ingin bertaubat dan menggunakan sistem atau cara lain, maka dosa sebelumnya diampuni oleh Allah SWT.
"Magfur. Diampuni, serahkan urusannya kepada Allah. Sudah, selesai," pungkas Ustaz Adi Hidayat.
3. Jika ada kemungkinan, tak ada salahnya mencoba konversi dari bank konvensional ke bank syariah.
Jika memang merubah sistem KPR tersebut sulit, atau tidak ada bank yang mau menampung perubahan sistem cicilan rumah, maka jangan sampai rumah terlanjur dijual dahulu.