Sumber :
- YouTube
Ditanya Soal Hukum Kerja di Bank, Ustaz Adi Hidayat Langsung Beri Jawaban Tegas, Boleh atau Tidak?
Selasa, 15 Agustus 2023 - 16:07 WIB
"Kalau ada riba haram hukumnya," tegas Ustaz Adi Hidayat.
Akan tetapi jika ternyata belum ada pekerjaan lain apabila keluar dari bank riba, maka Ustaz Adi Hidayat menyatakan bahwa itu kondisi darurat sehingga boleh sementara waktu tetap bekerja di sana.
"Kalau tidak ada pekerjaan lain dan darurat hidup Ada Di situ Maka sifat daruratnya muncul, tapi sifat daruratnya sementara," ujar Ustaz Adi Hidayat.
"Jadi sambil di bank itu antum Cari pekerjaan lain, Ada Di bank syariah misalnya, Ada Di tempat lain misalnya," jelasnya.
Satu per satu yang riba itu dikurangi dari setiap sendi kehidupan agar lebih berkah dan dijauhkan dari dosa.
Kemudian jika sudah didapat pekerjaan yang baru dan bebas riba, maka tinggalkanlah perkara-perkara yang termasuk dalam dosa riba itu.
"Sampai dapat yang baru tinggalkanlah yang meragukan itu, hukumnya jelas sekali," tegas Ustaz Adi Hidayat.