- YouTube
Ditanya Soal Hukum Kerja di Bank, Ustaz Adi Hidayat Langsung Beri Jawaban Tegas, Boleh atau Tidak?
tvOnenews.com - Berkaitan dengan dosa riba tentu membuat hidup terasa tidak nyaman, termasuk dirasakan oleh mereka yang masih kerja di bank.
Ada perasaan khawatir jika bekerja di bank ternyata bersinggungan dengan riba sehingga haram untuk dilakukan.
Perkara riba ini bukan hal yang boleh dianggap remeh karena termasuk dosa besar.
Dosa besar dosa riba ini jangan sampai tanpa disadari ternyata menjadi bagian dari nafkah yang didapat sehari-hari.
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Audio Dakwah, simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang hukum kerja di bank.
Terkait hukum kerja di bank, Ustaz Adi Hidayat menegaskan bahwa jika ragu terhadap sesuatu maka carilah pada apa yang lebih jelas hukumnya.
"Kalau anda ragu dengan sesuatu maka cari yang meyakinkan, itu jelas hukumnya," ujar Ustaz Adi Hidayat.
Menurut Ustaz Adi Hidayat, sudah jelas yang haram itu seperti apa dan yang halal itu bagaimana.
Sementara di antara halal dan haram itu ada perkara yang masih bersifat syubhat.
"Yang halal itu jelas, yang haram itu jelas, di antara keduanya ada yang syubhat," jelas Ustaz Adi Hidayat.
Maka khusus untuk perkara syubhat ini, Ustaz Adi Hidayat menyarankan untuk mencari tahu kejelasan hukumnya terlebih dahulu, tinggalkan jika memang tak jelas.
"Rumus syubhat itu Tanya dulu kejelasannya, kalau memang tetap enggak jelas maka tinggalkan itu lebih bagus," kata Ustaz Adi Hidayat.
Kemudian berbicara soal hukum kerja di bank, Ustaz Adi Hidayat menegaskan haram hukumnya jika terbukti ada riba di dalamnya.
"Kalau ada riba haram hukumnya," tegas Ustaz Adi Hidayat.
Akan tetapi jika ternyata belum ada pekerjaan lain apabila keluar dari bank riba, maka Ustaz Adi Hidayat menyatakan bahwa itu kondisi darurat sehingga boleh sementara waktu tetap bekerja di sana.
"Kalau tidak ada pekerjaan lain dan darurat hidup Ada Di situ Maka sifat daruratnya muncul, tapi sifat daruratnya sementara," ujar Ustaz Adi Hidayat.
"Jadi sambil di bank itu antum Cari pekerjaan lain, Ada Di bank syariah misalnya, Ada Di tempat lain misalnya," jelasnya.
Satu per satu yang riba itu dikurangi dari setiap sendi kehidupan agar lebih berkah dan dijauhkan dari dosa.
Kemudian jika sudah didapat pekerjaan yang baru dan bebas riba, maka tinggalkanlah perkara-perkara yang termasuk dalam dosa riba itu.
"Sampai dapat yang baru tinggalkanlah yang meragukan itu, hukumnya jelas sekali," tegas Ustaz Adi Hidayat.
Wallahua'lam.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini