Ilustrasi Muslim sedang Membaca Buku Hadits.
Sumber :
  • freepik/rawpixel.com

Hadits Bukhari Tentang Utang dan Larangannya

Selasa, 15 Agustus 2023 - 16:45 WIB

Dari Abu Dzar, Nabi saw. bersabda: Sesungguhnya orang yang lebih banyak hartanya ialah mereka yang sedikit ganjarannya, kecuali jika ia menetapkan pada hartanya sekian dan sekian (untuk sedekah) dan Abu Syihab memberikan isyarah di antara kedua tangannya kanan-kiri, sedangkan jumlah mereka yang seperti itu sedikit.

HR Bukhari 332

Dari Jabir bin Abdullah, berkata: aku mendatangi Nabi saw. di Masjid waktu dhuha dan beliau bersabda: Bershalatlah dua rakaat. Dan aku pernah memberikan pinjaman pada Nabi yang beliau membayarnya padaku serta menambahkannya. Keterangan :Di-sini menunjukkan bolehnya memberikan tambahan ketika membayarkan hutang yang bentuknya seperti hadiah/bunga tetapi hal itu tidak berlebih-lebihan dan tidak pula berlipat ganda serta tidak mengikat bahkan tidak dijanjikan. dan juga tidak diminta.

HR Bukhari 333

Dari Abu Hurairah: Nabi SAW bersabda: Maka siapapun di antara orang Mukmin yang mati dengan meninggalkan harta maka bagilah warisannya kepada anak buahnya (keluarga/ famili) yang ada, dan barangsiapa meninggalkan hutang atau orang melarat maka datanglah padaku maka akulah pelindungnya.

HR Bukhari 334

Dari Mughirah bin Syu'bah berkata: Nabi saw. bersabda: Sesungguhnya Allah mengharamkan padamu durhaka terhadap para ibunya, juga mengubur anak-anak wanita dalam keadaan hidup, melarang dan menyuruh yang tidak benar, dan membenci padamu yang banyak bicara (jelek), banyak bertanya (meminta) serta yang memboroskan harta.(mg8)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:33
02:48
01:14
02:16
02:27
02:54
Viral