- YouTube
Ustaz Adi Hidayat Sebut Sosok Ini Pemilik Rumah Proklamasi Indonesia di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Ternyata...
Ustaz Adi Hidayat mengungkap fakta bahwa rumah Proklamasi itu ternyata merupakan milik seorang pengusaha muslim.
"Ternyata itu rumah seorang pengusaha Muslim keturunan Yaman yang sangat cinta dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia ini," ungkap Ustaz Adi Hidayat.
"Beliau mewakafkan rumahnya untuk kemerdekaan bangsa Indonesia, namanya Syekh Faradj bin Martak," lanjutnya.
Bahkan Ustaz Adi Hidayat, menyebutkan bahwa Soekarno sempat diberikan Madu Arab oleh Syekh Fardj bin Martak karena kala itu sedang tidak enak badan menjelang detik-detik Proklamasi.
Tak hanya sebagai tempat Proklamasi, rumah Syekh Fardj bin Martak juga dijadikan tempat untuk menjahit Bendera Merah Putih yang dilakukan oleh Fatmawati.
Walau begitu, tak sedikit pihak yang meragukan bahwa Syekh Fardj bin Martak adalah pemilik asli Rumah Proklamasi itu.
(far)