Istri Mandul, Bolehkah Suami Langsung Menceraikannya Begitu Saja Ustaz Abdul Somad Jawab Bilang Begini, Ternyata....
Sumber :
  • tim tvOnenews

Istri Mandul, Bolehkah Suami Langsung Menceraikannya Begitu Saja? Ustaz Abdul Somad Jawab Bilang Begini, Ternyata...

Jumat, 18 Agustus 2023 - 17:49 WIB

tvonenews.com - Mandul atau infertilitas dalam bahasa media merupakan ketidakmampuan seseorang untuk hamil meskipun aktif berhubungan seksual tanpa alat kontrasepsi selama 12 bulan. 

Kemandulan, atau mandul tak hanya terjadi pada wanita, akan tetapi bisa juga terjadi pada pria.

Mandul atau infertilitas ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, dan berbeda berbeda dengan penyebab mandul pada wanita.

Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat terkait ilmu fikih yang menjelaskan soal hukum suami istri mandul, apakah boleh minta cerai berikut ini.

Ilustrasi Mandul atau Impotensi. Source: istockphoto

"Pak Ustaz, ada gak ada hadist atau riwayat menjelaskan tentang bolehnya minta cerai kepada suami atau istri mandul?," tanya salah satu jamaah dalam tayangan YouTube, dilansir Jumat (18/08/23).

Ustaz Abdul Somad menjelaskan bahwa dalam ilmu fikih diperbolehkan untuk meminta cerai apabila suami atau istri mandul.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:06
03:53
01:00
01:02
01:01
05:31
Viral