Tiga Ustaz Kondang Jelaskan Hukum Menahan Buang Angin atau Kentut saat Shalat.
Sumber :
  • kolase tvOnenews

Bagaimana Hukum Menahan Buang Angin atau Kentut saat Shalat? Tiga Ustaz Kondang Ini Kompak Jawab Begini

Kamis, 31 Agustus 2023 - 12:18 WIB

Dilansir dari situs resmi Majelis Ulama Indonesia (MUI) ada empat hal yang membatalkan wudhu.

Yang pertama adalah keluarnya sesuatu dari dua lubang pelepasan yakni kubul dan dubur termasuk angin serta sejenisnya kecuali air mani.

Yang kedua yang dapat membatalkan wudhu adalah hilangnya akal karena tidur ataupun selain itu, terutama dalam kondisi shalat Jumat dimana biasanya jamaah itu duduk namun tertidur. 

Sedangkan selain itu di sini yang dimaksud adalah jika meminum sesuatu yang dapat menghilangkan akal.

Berikutnya yang ketiga adalah bersentuhnya antara kulit laki-laki dan kulit perempuan yang keduanya sudah baligh dan keduanya bisa saling menikahi, bahkan antara suami istri inipun menurut penjelasan dari kitab ini. 

Namun ada juga yang mengulas mengenai hal yang menyebabkan tidak batalnya wudhu karena bersentuhan kulit.

Kemudian yang terakhir, yang dapat membatalkan wudhu adalah menyentuh lingkaran kubul dengan menggunakan telapak tangan, namun jika menggunakan punggung tangan atau selainnya maka hal tersebut tidak membatalkannya.

Itulah penjelasan mengenai hukum menahan buang angin atau kentut saat shalat.

Disarankan menanyakan langsung kepada Ulama atau Ahli Agama Islam agar mendapatkan pemahaman yang lebih dalam.

Wallahua’lam

Berita Terkait :
1 2 3 4
5
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral