Suka Ucapkan Kata-kata "Jumat Berkah"? Ternyata itu Hukumnya Menurut Syaikh Saad Turki Al-Khotslan adalah....
Sumber :
  • tim tvOnenews

Suka Ucapkan Kata-kata "Jumat Berkah"? Ternyata itu Hukumnya Menurut Syaikh Saad Turki Al-Khotslan adalah...

Jumat, 1 September 2023 - 13:53 WIB

tvOnenews.com - Kerap kali kita mendengar seseoang ucapkan kata-kata Jumat Berkah, saat seseorang sedang melakukan sedekah atau mengharap sesuatu di hari Jumat.

Kata-kata atau slogan Jumat Berkah juga umum digunakan oleh orang yang mendapatkan rezeki di hari Jumat.

Hari Jumat juga merupakan salah satu hari besar dalam Islam, selain hari raya Idul Fitri dan Idul Adha.

Lantas bagaimana hukum mengucapkan Jumat Berkah menurut Syaikh Saad Turki Al-Khotslan?.

Hukum mengucapkan Jumat Berkah menurut Syaikh Sa'ad bin Turki Al-Khotslan yaitu, jika diucapkan sesekali, maka hukumnya boleh.

Ilustrasi Hukum mengucapkan kata Jumat Berkah. Source: istockphoto

Hal ini sama seperti mengucapkan, "semoga hari ini penuh berkah", atau semoga Jumat ini berkah."

Syaikh Sa'ad bin Turki Al-Khotslan menjelaskan jika diucapkan sesekali, maka masuk dalam perkara adat. Dan hukum asalnya halal dan boleh mengucapkan Jumat Berkah.

Akan tetapi jangan diucapkan di setiap Jumat, atau jangan terus-terusan mengucapkan Jumat Berkah. 

Menurut penjelasan Syaikh Sa'ad bin Turki Al-Khotslan jika selalu diucapkan seperti itu, ditakutkan yang awalnya adat berubah menjadi ibadah.

Kemudian seseorang meniatkan ucapan Jumat Berkah menjadi sebuah ibadah. Jadi sebaiknya jangan diucapkan secara terus menerus, dan boleh saja diucapkan sesekali.

Namun ada sebagian hadis yang meriwayatkan bahwa mengucapkan Jumat Berkah itu tidak dianjurkan.

Sebagaimana diriwayatkan dalam hadis Ibnu Abbas RA, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ هَذَا يَوْمُ عِيدٍ جَعَلَهُ اللَّهُ لِلْمُسْلِمِينَ ، فَمَنْ جَاءَ إِلَى الْجُمُعَةِ فَلْيَغْتَسِلْ ، وَإِنْ كَانَ طِيبٌ فَلْيَمَسَّ مِنْهُ ، وَعَلَيْكُمْ بِالسِّوَاكِ (رواه ابن ماجه، 1098، وحسَّنه الألباني في “صحيح ابن ماجه

“Sesungguhnya hari ini adalah hari raya yang Allah jadikan untuk umat slam. Barangsiapa yang mendatangi (shalat) Jum’at maka hendaklah mandi (besar), kalau mempunyai wewangian hendaknya dia pakai dan pergunakan siwak.” [HR. Ibnu Majah, 1098 dan dihasankan oleh Al-Albany dalam Shahih Ibnu Majah]

Syaikh Sa'ad bin Turki Al-Khotslan juga menyampaikan bahwa para ulama terdahulu tidak pernah saling memberikan ucapan di hari Jumat.

Sehingga tidak perlu sering-sering mengucapkan semoga hari Jumat ini penuh berkah atau Jumat Berkah.


(udn)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral