Ustaz Adi Hidayat, suami istri sentuhan apakah membatalkan wudhu.
Sumber :
  • YouTube

Suami Sudah Wudhu Tak Sengaja Sentuh Istri, Batalkan Wudhunya? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Hukumnya...

Senin, 4 September 2023 - 08:14 WIB

tvOnenews.com - Apabila seorang suami sudah wudhu kemudian tak sengaja menyentuh bersentuhan dengan istri, apakah wudhunya batal?

Perkara sentuhan suami istri ini harus sudah dipahami karena berkaitan erat dengan batal tidaknya wudhu.

Jangan sepelekan urusan wudhu ini karena juga berhubungan dengan sah tidaknya ibadah lain seperti shalat.

Maka dari itu, pahamilah apa yang menjadi hukum dari sentuhan suami istri dan batal tidaknya wudhu.

 

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Audio Dakwah, berikut penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang hukum bersentuhan suami istri saat sudah wudhu.

Berkaitan dengan permasalahan ini, Ustaz Adi Hidayat menyebutkan bahwa ada dua kondisi yang perlu diperhatikan.

Dua kondisi ini sangat penting untuk dibahas karena berhubungan dengan batal tidaknya wudhu.

"Kita akan bagi dalam dua bagian, bagian pertama tentang sentuhan, dalam hal sentuhan yang berdampak batal tidaknya wudhu itu ditentukan oleh keadaan syahwat yang dimaksudkan, apakah muncul atau tidak," kata Ustaz Adi Hidayat.

Kemunculan syahwat ini menurut Ustaz Adi Hidayat menjadi patokan utama apakah wudhu itu batal atau tidak.

Kondisi pertama yang disebutkan oleh Ustaz Adi Hidayat adalah ketika bersentuhan suami istri lantas dengan syahwat yang bangkit serta diiringi oleh keluarnya sesuatu yang menyebabkan harus mandi besar. 

"Maka itu jelas membatalkan wudhu," tegas Ustaz Adi Hidayat.

Kemudian jika sentuhan itu sengaja tapi tidak ada syahwat yang muncul, menurut Ustaz Adi Hidayat itu tidak membatalkan wudhu.

Landasannya adalah sebuah kisah ketika Rasulullah sedang shalat malam di rumahnya Aisyah sementara sang istri tengah tertidur.

Lalu tak sengaja tangan Aisyah menyentuh Rasulullah yang sedang shalat.

"Ketika Aisyah tangannya terkena kaki Nabi, ternyata Rasulullah tidak membatalkan shalatnya, tapi diteruskan sampai selesai," ujar Ustaz Adi Hidayat.

"Jadi sekalipun ada sentuhan tapi tidak melahirkan syahwat, tidak berniat pada keadaan khusus suami istri maka itu tidak dipandang membatalkan wudhunya," lanjutnya.

Lantas bagaimana jika sentuhan itu membangkitkan syahwat, atau bahkan ada juga yang tanpa sentuhan jadi bangkit syahwatnya hanya dengan melihat pasangan halalnya.

"Hanya melihat istri dalam keadaan berwudhu tiba-tiba ada perasaan tertentu di dalam hati, sentuhan jiwa, getaran yang berbeda, maka seketika bisa membatalkan wudhu," jelas Ustaz Adi Hidayat.

Wallahua'lam.


(far)


Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
01:32
04:07
02:30
05:52
08:17
Viral