- Kolase Tim tvOnenews
Memangnya Boleh dalam Islam Pasangan Suami Istri Lakukan Oral Seks? Ternyata Penjelasan Buya Yahya Seperti ini, Katanya...
Buya Yahya kemudian menegaskan bahwa untuk perkara oral seks, tidak boleh ada paksaan antara suami atupun istri untuk melakukan hal tersebut.
"Tidak boleh egois seorang suami, karena mohon maaf itu bukan wilayah yang bersih," ujar Buya Yahya.
Pasalnya, di dalamnya ada cairan najis yang berpotensi tertelan lewat mulut jika paksu dan bunda melakukan oral seks.
Maka dalam hal ini jika suami istri tetap ingin berhubungan dengan oral seks, harus dilakukan tanpa paksaan dan bisa memastikan untuk tidak menelan cairan yang termasuk najis.
"Ketahuilah di situ ada cairan yang najis. Maka kalau seandainya harus melakukan, mohon untuk tidak ditelan," ungkap Buya Yahya.
"Boleh seorang suami, seorang istri melakukan yang demikian tentunya dengan keridhoannya dan waspada tidak boleh masuk ke perutnya sesuatu cairan-cairan sebelum mani adalah najis," terang Buya Yahya menambahkan.
Wallahu a'lam bish-shawab.