- pixabay/josemiguels
Bagaimana Hukum Suami Menafkahi Saudara Kandung Perempuannya yang Miskin? Mamah Dedeh Bilang Wajib Asalkan…
Maka berdasarkan ayat tersebut, Mamah Dedeh mengingatkan bahwa jika seorang laki-laki memiliki uang banyak maka wajib menafkahi saudara kandungnya.
“Jika ia uangnya banyak saudara kandung perempuan miskin wajib,” kata Mamah Dedeh.
Namun jika laki-laki itu memiliki ekonomi yang bahkan untuk anak dan istrinya saja tidak cukup maka itu tidak wajib.
“Kalau buat anak istrinya saja tidak cukup, misal uangnya tidak punya , saudara perempuan jangan nuntut,” tandas Mamah Dedeh.
Kemudian Mamah Dedeh menyarankan agar setiap Muslim jangan pernah mengandalkan orang lain.
“Jangan mengandalkan orang lain. Hidup harus di atas kaki sendiri,” kata Mamah Dedeh secara tegas.
Mama Dedeh mengingatkan agar kita selalu yakin akan rezeki yang diberikan oleh Allah SWT.
“Kita harus yakin Allah akan berikan kita rezeki. Lihat Surah At Taubah 105,” ujar Mamah Dedeh.
Ilustrasi Seorang Wanita Muslim sedang Bekerja (ANTARA/freepik)
“Bekerja kalian,” kata Mamah Dedeh.
Berikut firman Allah yang dimaksud oleh Mamah Dedeh,
Dalam ayat berikut dijelaskan mengenai perintah bekerja.