Mamah Dede Jelaskan Hukum Laki-laki Nafkahi Saudara Kandung Perempuan.
Sumber :
  • tim Promo tvOne

Hukum Laki-laki yang Sudah Menikah dalam Menafkahi Saudara Perempuan yang Miskin, Mamah Dedeh Tegaskan Hal-hal Berikut Ini

Kamis, 5 Oktober 2023 - 14:30 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mamah Dedeh menjelaskan hukum seorang laki-laki menafkahi saudara kandung perempuannya.

Dalam Islam, seorang laki-laki bertanggung jawab kepada perempuan yang ada di dalam keluarganya, baik ibu, mertua, istri, anak dan saudara perempuannya.

Lantas apakah bentuk tanggung jawab itu berbentuk materi?

Apakah jika sudah menikah seorang laki-laki juga masih harus menafkahi saudara perempuannya?

Simak penjelasan Mamah Dedeh berikut ini.

Mamah Dedeh menjelaskan bahwa jika seorang laki-laki yang sudah menikah maka kewajiban ia yang pertama adalah anak dan istrinya.

“Yang pertama anak laki-laki, kalau ia punya urusi anak dan istrinya,” ujar Mamah Dedeh, dikutip tvOnenews.com pada Kamis (5/10/2023) dalam program religi tvOne, Rumah Mamah Dedeh.

Kemudian, kata Mamah Dedeh jika laki-laki itu banyak maka disarankan lihat surah Al Baqarah ayat 215.

“Jika uang banyak lihat Al Baqarah ayat 215, ibunya, saudara kandung, anak yatim,” jelas Mamah Dedeh.


Ilustrasi Suami Istri (Muslima Couching)

Lantas apa isi firman Allah dalam Surah Al Baqarah ayat 215 itu?

يَيَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ۗ قُلْ مَآ اَنْفَقْتُمْ مِّنْ خَيْرٍ فَلِلْوَالِدَيْنِ وَالْاَقْرَبِيْنَ وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَابْنِ السَّبِيْلِ ۗ وَمَا تَفْعَلُوْا مِنْ خَيْرٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِهٖ عَلِيْمٌ

Baca:

Yas'alūnaka māżā yunfiqūn(a), qul mā anfaqtum min khairin falil-wālidaini wal-aqrabīna wal-yatāmā wal-masākīni wabnis-sabīl(i), wa mā taf‘alū min khairin fa innallāha bihī ‘alīm(un).

Artinya:

Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang apa yang harus mereka infakkan. Katakanlah, “Harta apa saja yang kamu infakkan, hendaknya diperuntukkan bagi kedua orang tua, kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan (dan membutuhkan pertolongan).” Kebaikan apa saja yang kamu kerjakan, sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya.

Maka berdasarkan ayat tersebut, Mamah Dedeh mengingatkan bahwa jika seorang laki-laki memiliki uang banyak maka wajib menafkahi saudara kandungnya.

“Jika ia uangnya banyak saudara kandung perempuan miskin wajib,” kata Mamah Dedeh.

Namun jika laki-laki itu memiliki ekonomi yang bahkan untuk anak dan istrinya saja tidak cukup maka itu tidak wajib.

“Kalau buat anak istrinya saja tidak cukup, misal uangnya tidak punya , saudara perempuan jangan nuntut,” tandas Mamah Dedeh.

Kemudian Mamah Dedeh menyarankan agar setiap Muslim jangan pernah mengandalkan orang lain.

“Jangan mengandalkan orang lain. Hidup harus di atas kaki sendiri,” kata Mamah Dedeh secara tegas.

Mama Dedeh mengingatkan agar kita selalu yakin akan rezeki yang diberikan oleh Allah SWT.

“Kita harus yakin Allah akan berikan kita rezeki. Lihat Surah At Taubah 105,” ujar Mamah Dedeh.

“Bekerja kalian,” kata Mamah Dedeh.

Berikut firman Allah yang dimaksud oleh Mamah Dedeh.

وَقُلِ اعْمَلُوْا فَسَيَرَى اللّٰهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُوْلُهٗ وَالْمُؤْمِنُوْنَۗ وَسَتُرَدُّوْنَ اِلٰى عٰلِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَۚ

Baca: Wa quli‘malū fa sayarallāhu ‘amalakum wa rasūluhū wal-mu'minūn(a), wa saturaddūna ilā ‘ālimil-gaibi wasy-syahādati fa yunabbi'ukum bimā kuntum ta‘malūn(a).

Artinya: Katakanlah (Nabi Muhammad), “Bekerjalah! Maka, Allah, rasul-Nya, dan orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu. Kamu akan dikembalikan kepada (Zat) yang mengetahui yang gaib dan yang nyata. Lalu, Dia akan memberitakan kepada kamu apa yang selama ini kamu kerjakan.”

Setelah paham maksud ayat di atas, Mama Dedeh kemudian mengingatkan agar kita ingat Surah Al Insyirah ayat 5-8.

“Seorang muslim gigih Allah akan jamin keberkahan,” ucap Mamah Dedeh.


Ilustrasi Suami Istri (Freepik/prostock-studio)

Berikut bacaan lengkap firman Allah Surah Al Asy-Syarh (al- Insyirah) ayat 5-8.

Ayat 5

فَاِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًاۙ

Baca: Fa'inna ma‘al-‘usri yusrā(n).

Artinya:

Maka, sesungguhnya beserta kesulitan ada kemudahan.

Ayat 6

اِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًاۗ

Baca: Inna ma‘al-‘usri yusrā(n).

Artinya:

Sesungguhnya beserta kesulitan ada kemudahan.

Ayat 7

فَاِذَا فَرَغْتَ فَانْصَبْۙ

Baca: Fa iżā faragta fanṣab.

Artinya:

Apabila engkau telah selesai (dengan suatu kebajikan), teruslah bekerja keras (untuk kebajikan yang lain)

Ayat 8

وَاِلٰى رَبِّكَ فَارْغَبْ ࣖ

Baca: Wa ilā rabbika fargab.

Artinya: dan hanya kepada Tuhanmu berharaplah!

Mencari Nafkah Adalah Amal Sholeh yang Pahalanya Sangat Besar

Bekerja mencari nafkah merupakan amal sholeh yang pahalanya sangat besar yang juga dinilai sebagai sedekah, dilansir dari laman Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Allah akan memberi keberkahan pada setiap nafaqah atau nafkah yang diberikan seseorang kepada keluarganya.

Selain itu, Allah juga akan menggantinya dengan rezeki yang lebih baik lagi. 

Bahkan, Allah juga menyamakan bekerja mencari nafkah dengan berjihad di medan perang. 

Sehingga jika seseorang yang wafat sedang bekerja mencari nafkah maka matinya adalah mati syahid.

Itulah penjelasan mengenai hukum seorang laki-laki beristri dalam menafkahi saudara kandung perempuannya.

Disarankan bertanya langsung kepada ulama, pendakwah atau ahli agama Islam agar mendapatkan pemahaman yang lebih dalam.

Wallahua’lam

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral