Dok. Massa yang Menyerukan Aksi Boikot Produk Sekutu Israel.
Sumber :
  • ANTARA

Beli Produk yang Berafiliasi dengan Israel, Fatwa MUI: Haram!

Sabtu, 11 November 2023 - 05:28 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ramai aksi boikot produk Israel dan sekutunya.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan kepada Palestina yang menjadi korban genosida Israel.

Terbaru, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa haram bagi yang mendukung Israel baik secara langsung atau tidak langsung.

“Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel hukumnya haram,” kata Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh saat menyampaikan hasil fatwa MUI di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (10/11/2023).

Fatwa MUI Terkait Dukung Palestina dan Boikot Sekutu Israel

Ketentuan Hukum

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:12
01:05
01:25
02:22
01:22
01:43
Viral