MUI Haramkan Produk Israel dan Afiliasinya, Bagaimana Jika Sudah Terlanjur Dibeli? Begini Saran dari Ustaz Das'ad Latif.
Sumber :
  • kolase tvOnenews

MUI Haramkan Produk Israel dan Afiliasinya, Bagaimana Jika Sudah Terlanjur Dibeli? Begini Saran dari Ustaz Das'ad Latif

Rabu, 15 November 2023 - 00:26 WIB


MUI Haramkan Produk Israel dan Afiliasinya, Bagaimana Jika Sudah Terlanjur Dibeli? Begini Saran dari Ustaz Das'ad Latif (ANTARA)

Pada Jumat (10/11/2023), MUI mengeluarkan fatwa yang salah satunya menjelaskan bahwa membeli produk dari perusahaan yang mendukung Israel hukumnya haram.

“Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel hukumnya haram,” kata Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh saat menyampaikan hasil fatwa MUI di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (10/11/2023).

Oleh karenanya, Niam mengimbau kepada seluruh umat Islam untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme. 

Niam juga menegaskan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib. 


Anak-anak Palestina yang Ada di Pengungsian (ANTARA)

Dukungan terhadap kemerdekaan Palestina saat ini hukumnya wajib,” kata Niam. 

“Maka kita tidak boleh mendukung pihak yang memerangi Palestina, termasuk penggunaan produk yang hasilnya secara nyata menyokong tindakan pembunuhan warga Palestina,” sambung Niam.

Berita Terkait :
1 2
3
4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
33:49
03:06
04:32
01:23
03:07
02:33
Viral