Golput Gegara Bingung Mau Pilih Siapa saat Pemilu? Simak Dulu Hukumnya dalam Islam yang Dijelaskan oleh Buya Yahya Ini.
Sumber :
  • canva

Golput Gegara Bingung Mau Pilih Siapa saat Pemilu? Simak Dulu Hukumnya dalam Islam yang Dijelaskan oleh Buya Yahya Ini

Selasa, 21 November 2023 - 06:59 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Prof. KH.Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya menjelaskan mengenai hukum golongan putih (golput) saat pemilihan umum (pemilu).

Sebagaimana kita tahu, Indonesia pada 2024 akan memilih presiden untuk lima tahun ke depan.

Ajang pemilu adalah momen penting dalam menentukan nasib bangsa.

Namun tak jarang warga yang memilih golput karena bingung dalam menetapkan pilihan.

Lantas bagaimana hukum golput jika dilihat dalam sudut pandangan Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini yang dilansir tvOnenews.com pada Selasa (21/11/2023) dari YouTube Al-Bahjah TV. 

“Golput berlaku jika tidak ada pilihan yang harus dipilih,” kata Buya Yahya.

Hal ini kata Buya Yahya jika memang dari semua pilihan yang ada sudah tak ada lagi yang bisa dipilih.

“Jika memang mentok berlaku,” ujar Buya Yahya.

Buya Yahya mengingatkan bahwa golput tidak boleh ikut-ikutan tapi harus melakukan pencarian informasi lebih dalam dulu.

“Golput bukan ikut-ikutan tapi setelah ijtihad,” tandas Buya Yahya.

Ijtihad sendiri artinya adalah sebuah usaha yang sungguh-sungguh dalam mencari ilmu untuk memutuskan suatu perkara.

“Jadi golput harus buah dari ijtihad, bertanya guru, atau informasi positif dari media-media yang baik, lalu Anda dengar, Anda timbang, Anda  diskusi dengan teman-teman yang baik, bukan yang mencaci maki,” saran Buya Yahya.

Kemudian jika sudah ijtihad maka silahkan pilih yang dianggap terbaik.

“Jika sudah sampai pada tarjah ada yang menonjol silahkan pilih itu,” kata Buya Yahya.

Namun jika setelah ijtihad tidak juga menemukan pilihannya, maka golput dibolehkan.

“Kalau mentok bingung sampai pemilu artinya belum boleh milih sama Allah,” kata Buya Yahya.

Buya Yahya menegaskan bahwa tidak dibolehkan jika ada Muslim yang mengimbau untuk golput.

“Yang gak boleh itu mengimbau untuk memilih,” ucap Buya Yahya secara tegas.

“Selagi masih bisa dipilih harus dipilih,” sambung Buya Yahya.

Buya Yahya mengingatkan, jika ada yang baik, pasti ada yang lebih baik.

“Kalau jelek sama jelek, pasti ada yang tidak terlalu jelek,” kata Buya Yahya mengingatkan.

“Kalau sudah mentok golput sah,” sambung Buya Yahya.

Hal ini karena tidak mungkin seseorang dipaksa jika dalam kebingungan.

“Tidak mungkin dipaksa orang milih dalam kebingungan. Harus ada tarjah,” kata Buya Yahya.

“Tarjah itu kecenderungan Anda sesuai buah ijtihad Anda, diskusi dengan ulama dan tidak ada kepentingan pribadi.” ujar Buya Yahya mengingatkan.

Kemudian jika ternyata salah pilih, kita tidaklah dosa.

“Jika salah pilih, minta maaf kepada Allah, tidak dosa,” ujar Buya Yahya.

Ayat Al-Qur'an Tentang Pemimpin


Golput Gegara Bingung Mau Pilih Siapa saat Pemilu? Simak Dulu Hukumnya dalam Islam yang Dijelaskan oleh Buya Yahya Ini (Istockphoto)

Dalam Al-Qur'an diingatkan bagaimana sebaiknya pemimpin bersikap.

Berikut lafadz dan arti dari salah satu ayat tentang pemimpin.

Surah Sad Ayat 26

يٰدَاوٗدُ اِنَّا جَعَلْنٰكَ خَلِيْفَةً فِى الْاَرْضِ فَاحْكُمْ بَيْنَ النَّاسِ بِالْحَقِّ وَلَا تَتَّبِعِ الْهَوٰى فَيُضِلَّكَ عَنْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۗاِنَّ الَّذِيْنَ يَضِلُّوْنَ عَنْ سَبِيْلِ اللّٰهِ لَهُمْ عَذَابٌ شَدِيْدٌ ۢبِمَا نَسُوْا يَوْمَ الْحِسَابِ ࣖ

Yā dāwūdu innā ja‘alnāka khalīfatan fil-arḍi faḥkum bainan nāsi bil-ḥaqqi wa lā tattabi‘il-hawā fa yuḍillaka ‘an sabīlillāh(i), innal-lażīna yaḍillūna ‘an sabīlillāhi lahum ‘ażābun syadīdum bimā nasū yaumal-ḥisāb(i).

Artinya:

(Allah berfirman,) “Wahai Daud, sesungguhnya Kami menjadikanmu khalifah (penguasa) di bumi. Maka, berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan hak dan janganlah mengikuti hawa nafsu karena akan menyesatkan engkau dari jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang yang sesat dari jalan Allah akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupakan hari Perhitungan.”

Tiga Paslon Akan Berlaga di Pemilu 2024


Golput Gegara Bingung Mau Pilih Siapa saat Pemilu? Simak Dulu Hukumnya dalam Islam yang Dijelaskan oleh Buya Yahya Ini (Istimewa)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud Md., dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden (capres) dan wakil presiden (wapres) yang berkompetisi dalam Pemilu 2024 pada Senin (13/11/2023).

Penetapan dilakukan setelah KPU melakukan verifikasi dokumen dan melihat hasil tes kesehatan para pasangan calon. 

Penetapan tersebut dituangkan dalam keputusan Komisi Pemilihan Umum RI Nomor 1632 Tahun 2023.

Kemudian esok harinya, pengambilan nomor urut dilakukan.

Setelah itu, KPU menetapkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat nomor urut satu, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut dua, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut tiga.

Penetapan itu berdasarkan hasil pengundian nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden Pemilu 2024 yang dilakukan di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (15/11/2023) malam.

"Dengan demikian, nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden untuk Pemilu 2024 adalah sebagai berikut, nomor urut satu untuk pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, nomor urut dua untuk pasangan calon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, nomor urut tiga untuk pasangan calon Ganjar Pranowo-Mahfud Md," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:54
06:15
04:05
03:21
01:02
02:18
Viral