Ustaz Khalid Basalamah, bolehkah shalat sunnah ketika khatib shalat Jumat sudah naik mimbar.
Sumber :
  • YouTube

Datang saat Khatib Shalat Jumat Sudah Naik ke Mimbar, Masih Boleh Shalat Sunnah? Kata Ustaz Khalid Basalamah...

Jumat, 24 November 2023 - 08:27 WIB

tvOnenews.com - Ketika datang untuk shalat Jumat atau Jumatan, ternyata khatib sudah naik ke mimbar, apakah boleh langsung duduk atau harus shalat sunnah terlebih dahulu?

Mungkin ada banyak hal yang membuat datang terlambat shalat jumat sehingga ketika sampai ke masjid ternyata khatib sudah mulai khutbah.

Lantas apakah boleh langsung duduk atau harus laksanakan shalat sunnah terlebih dahulu?

Apakah masih boleh shalat sunnah sebelum shalat Jumat ketika khatib sudah naik mimbar?

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Ustaz Khalid Basalamah, berikut penjelasan tentang shalat sunnah ketika khatib sudah naik mimbar sebelum shalat Jumat.

Ustaz Khalid Basalamah mendapat pertanyaan dari salah seorang jemaahnya.

"Bolehkah shalat sunnah tahiyat masjid dan wudhu ketika khatib sudah naik ke mimbar," begitu bunyi pertanyaan jemaah kepada Ustaz Khalid Basalamah.

Ustaz Khalid Basalamah kemudian menjelaskan bahwa yang diperbolehkan adalah memilih salah satu di antara shalat sunnah tersebut.

Bisa dipilih shalat sunnah tahiyat masjid atau lainnya.

"Yang boleh hanya dua rakaat, anda pilih tahiyat masjid atau shalat sunnah lainnya yang disunnahkan," kata Ustaz Khalid Basalamah.

"Ini dibolehkan, dipilih salah satunya," lanjutnya.

Penjelasan ini sebagaimana yang terdapat dalam hadis nabi ketika ada seorang sahabat baru datang shalat Jumat saat Rasulullah sudah naik mimbar.

"Yang jelas Nabi Muhammad SAW dalam hadis pernah melihat ada seorang sahabat masuk ke masjid, beliau sudah di mimbar," ujar Ustaz Khalid Basalamah.

Melihat sahabat itu baru datang, Nabi Muhammad SAW lantas menyuruhnya untuk shalat sunnah dua rakaat dulu sebelum duduk.

"Orang itu mau duduk, kata nabi shalatlah dulu dan ringankan shalatmu, dua rakaat saja," kata Ustaz Khalid Basalamah.

Hadis itu menerangkan bahwa boleh shalat sunnah ketika baru datang sementara khatib sudah naik mimbar, asalkan dipersingkat shalatnya dan hanya dua rakaat.

Sementara itu, menurut Ustaz Khalid Basalamah yang lebih disunnahkan adalah shalat sunnah tahiyat masjid.

"Saran saya niatkan tahiyat masjid karena umumnya pendapat para ulama mengatakan yang disunnahkan adalah tahiyat masjid," terang Ustaz Khalid Basalamah.

Wallahua'lam.


(far)


Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:56
02:26
00:41
01:23
00:56
01:52
Viral