- YouTube
Kalau Gak Nyicil Gak Punya Rumah? Ustaz Adi Hidayat Beri Penjelasan tentang Hukum Kredit Rumah Pakai Sistem KPR, Ternyata itu...
Soal kredit rumah ini kemudian akan dinilai oleh bank syariah biasanya dengan akad jual beli. Kemudian akan dihitung berapa cicilan yang harus dilunasi, dan atau dengan skema penjualan baru.
"Setelah akadnya terjadi, lanjutkan cicilannya. Itu jalan tengahnya," papar Ustaz Adi Hidayat.
2. Jika ada jamaah yang sudah terjebak dengan sistem riba, kemudian dia mau bertaubat dan meninggalkannya, maka dosa sebelumnya akan diampuni oleh Allah SWT.
"Magfur. Diampuni, serahkan urusannya kepada Allah. Sudah, selesai," ujar Ustaz Adi Hidayat.
3. Jika memungkinkan bisa dilakukan konversi dari bank konvensional ke bank syariah.
Menurutnya, jika memang hal tersebut sulit, atau tidak ada bank yang mau menampung atau tidak maka bisa mengajukan konversi ke bank syariah.
Jangan sampai saat rumah sudah dijual, lantas tidak ada pihak yang mau menampung. Bahkan sampai terpaksa harus menyulitkan kolega atau saudara untuk mencari tempat tinggal.
4. Ketika kemudian ada kondisi darurat yang sedang berlangsung, maka berlaku kaidah dalam Islam.