Boleh atau Tidak Pinjam Uang untuk Modal Usaha ke Bank Syariah? Buya Yahya Beri Jawaban, Ternyata Kalau ke Bank Syariah....
Sumber :
  • Kolase Tim tvOnenews

Boleh atau Tidak Pinjam Uang untuk Modal Usaha ke Bank Syariah? Buya Yahya Beri Jawaban, Ternyata Kalau ke Bank Syariah...

Selasa, 28 November 2023 - 12:41 WIB

tvOnenews.com - Menjalani usaha dan bisnis memang tidak mudah, terlebih jika kondisi ekonomi sedang pasang surut, pinjam uang ke bank merupakan salah satu alternatifnya.

Lantas dalam Islam, apakah boleh meminjam uang ke bank untuk modal usaha meskipun ke bank syariah?.

Dalam salah satu ceramahnya, Buya Yahya menjelaskan hukum meminjam uang ke bank atau bank syariah yang digunakan untuk modal usaha.

Dilansir dari YouTube resminya, Selasa (28/11/23) berikut adalah penjelasan Buya Yahya terkait hukum pinjam uang untuk modal usaha ke bank syariah.

Menurut penjelasan Buya Yahya, beberapa sistem perbankan memiliki riba, dan riba sendiri termasuk perbuatan dosa dalam Islam.

Riba termasuk perbuatan yang dilarang tegas dalam Islam, sedangkan meminjam uang ke bank bisa jadi termasuk dalam riba itu sendiri.

Dijelaskan dalam hadis, dosa riba termasuk dosa yang memiliki 73 pintu, dengan dosa yang paling ringan seperti berzina dengan ibu kandung sendiri.

Hadis Ibnu Majah, dari ‘Abdullah, Rasulullah SAW bersabda:

الرِّبَا ثَلاَثَةٌ وَسَبْعُونَ بَابًا

“Riba itu ada 73 pintu.” (HR. Ibnu Majah, no. 2275)

Dari Abu Hurairah ra., Rasulullah SAW bersabda:

الرِّبَا سَبْعُونَ حُوبًا أَيْسَرُهَا أَنْ يَنْكِحَ الرَّجُلُ أُمَّهُ

“Riba itu ada tujuh puluh dosa. Yang paling ringan adalah seperti seseorang menzinai ibu kandungnya sendiri.” (HR. Ibnu Majah, no. 2274)

Dari hadis di atas tentu dapat dibayangkan bagaimana buruknya dosa dari perbuatan riba itu sendiri.

Namun terkadang, seseorang dalam kondisi sulit, jika tidak pinjam uang ke bank, maka tak akan bisa membiayai usaha.

Menurut Buya Yahya, sebisa mungkin kaum muslim tidak mendekati atau bahkan terjerumus dalam riba, baik untuk modal usaha, membiayai anak, dan sebagainya.

Hal ini tentunya masuk dalam ranah bank konvensional, berbeda dengan bank syariah.

Hukum Pinjam Uang ke Bank Syariah?

Ilustrasi Pinjam uang ke bank syariah dengan produk dan sistem anti riba. Source: istockphoto

"Selagi yang berlabel syariah Anda jangan banyak tanya, tapi Anda husnudzon. Karena di bank-bank syariah sudah ditangani ahlinya untuk mensyariatkan transaksi di dalamnya," terang Buya Yahya.

Menurut Buya Yahya, produk-produk yang ada dalam label syariah, itu sudah diupayakan untuk syar'i sehingga terjamin.

"Kalau ada satu dua, kritik ulama, sah-sah saja. Maka kalau modal Anda adalah halal, terserah transaksinya nanti mau seperti apa," papar Buya Yahya.

Buya Yahya menjelaskan bahwa, untuk lebih aman Anda bisa datang ke bank syariah dan mempelajari produk serta transaksi di dalamnya.

"InsyaAllah adalah halal, dan berkah. Justru Anda perlu mendukung bank syariah. Bank syariah sejauh ini kami dukung," terang Buya Yahya. 

"Karena lawan kita adalah bank-bak konvensional. Artinya, jangan sampai bank yang sudah berlabel syariah ini semakin terpuruk gara-gara kita tidak mendukungnya," sambungnya.

Buya Yahya juga menyampaikan bahwa, adapun saudara kita yang masih berada dalam bank konvensional semoga segera diberikan kerinduan kepada syariah dan ikut mendukung.

"Semoga Allah ampuni segala dosa kesalahan masa lalu. Dan siapapun yang sudah bergabung dengan bank syariah jangan merendahkan siapapun yang masih di bank konvensional," ujar Buya Yahya.

Semoga Allah memudahkan Anda semuanya untuk mendapatkan yang halal dan siapapun yang masih berada di dalam lingkungan riba.

"Semoga Allah Mahakuasa mengangkatnya dan mengentaskannya, mengganti dengan yang halal bersih lebih banyak lagi, lebih berkah," pungkas Buya Yahya.

(udn)
Baca artikel tvOnenews.com terkini dan lebih lengkap, klik google news.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:21
01:44
01:05
06:55
07:24
28:50
Viral