- Kolase Tim tvOnenews
Meski Harga Lebih Murah, Bolehkah Membeli Daging Ayam Potong di Pasar, Ustadz Adi Hidayat Bilang Kalau Hukumnya...
tvOnenews.com - Membeli daging ayam potong di pasar menjadi salah satu pilihan karena harganya lebih murah jika dibanding dengan membeli di supermarket.
Beberapa jenis daging banyak dijadikan makanan utama sebagai daging yang halal dan boleh dikonsumsi bagi kaum muslimin diantaranya daging sapi, kambing, ayam dan bebek.
Selain harganya murah dan mudah didapat, daging ayam potong juga halal dikonsumsi karena umumnya disembelih sesuai syariat Islam, yakni dengan mengucapkan asma Allah.
Meskipun daging ayam potong berasal daging dari hewan yang halal untuk dikonsumsi, namun ada baiknya kaum muslimin perlu mengecek kembali serta berhati-hati saat membelinya dan mengonsumsinya.
Karena tak sedikit pula ayam potong yang disembelih menggunakan mesin tanpa menyebut asma Allah dalam proses penyembelihannya.
Lantas bagaimana hukum membeli daging ayam potong di pasar dalam Islam? Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat soal hukum membeli daging ayam di pasar, apakah halal atau haram.
Dilansir Rabu (06/12/23) dari YouTube Ceramah Anda, berikut adalah penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang hukum membeli daging ayam potong yg dibeli dipasar, apakah halal atau haram?
"Saya mendengar ceramah seorang Ustaz yang mantan misionaris dan dia sering ceramah tentang makanan yang halal menjadi haram. Contoh daging ayam dan dendeng. Pertanyaannya pak Ustaz, bagaimana hukumnya dengan daging ayam yang dibeli di pasar sementara kita tidak tahu ayam itu disembelih atau tidak. Walaupun disembelih, kita tidak tahu menyembelihnya menyebut asma Allah atau tidak," tanya jamaah.
Ustaz Adi Hidayat kemudian menjelaskan dalam sebuah hadis Nabi SAW jelas disampaikan bahwa, sesuatu yang halal akan jelas kelihatan halal, dan sebaliknya yang haram juga jelas terlihat haramnya.
"Baik, ayam halal atau haram? Sifat ayam jelas halal. Babi halal atau haram? Haram, sifat babi jelas haramnya," ujar Ustaz Adi Hidayat.
Hukum Membeli Daging Ayam Potong di Pasar, Halal atau Haram?
"Mustahil ada orang makan babi kalau dia beriman, karena jelas kemudian keharamannya," sambungnya.
Tak hanya itu, Ustaz Adi Hidayat juga menerangkan bahwa dalam Islam sendiri, diantara yang halal dan haram itu ada disebut dengan syubhat.
Syubhat berarti sesuatu yang tidak nampak kejelasan baik halal atau haramnya.
"Misal, ayam apa hukumnya? Halal. Halal itu kapan disebut halal, ketika disembelih dengan menyebut nama Allah didalamnya," tutur Ustaz Adi Hidayat.
Menurutnya, jika dalam masyarakat ada pertanyaan terkait halal atau haram sesuatu, termasuk daging ayam potong karena tidak tahu apakah saat disembelih menyebutkan nama Allah atau tidak.
Ustaz Adi Hidayat menegaskan jika hal tersebut masuk dalam kategori syubhat.
Kemudian, dari hadis tersebut jika ada sesuatu hal yang termasuk syubhat, sebaiknya Anda pastikan saja keluar dari syubhatnya.
"Bagaimana memastikannya, cari kepastian halal haramnya. Bagaimana kepastiannya, tanyakan dan pastikan. Selesai," terang Ustaz Adi Hidayat.
"Di rumus hadis tadi bukan ditinggalkan dulu, kalau antum ragu tanya dulu, jangan langsung ditinggalkan," tegasnya.
Ustaz Adi Hidayat juga mengingatkan bahwa saat Anda meninggalkan sesuatu tanpa bertanya dahulu, maka tidak jelas kualitas hukumnya disitu.
Jadi identitas hukum daging ayam potong yang dibeli di pasar tidak ditemukan disitu.
"Misal, Pak saat disembelih ini menyebut asma Allah atau tidak? Oh saya sebut pak, Insya Allah halal. Lancar antum," ujar Ustaz Adi Hidayat.
"Pak ini waktu disembelih menyebut gak asma Allah? Kemarin sih saya sebut pak. Bukan kemarin yang sekarang pak. Aduh saya gak inget pak," pungkasnya seraya bergurau.
Ustaz Adi Hidayat pun berpesan jika di kemudian hari Anda menemukan yang seperti itu, maka jelas lebih baik untuk tinggalkan.
(udn)
Baca artikel tvOnenews.com terkini dan lebih lengkap, klik google news.