- tim tvOnenews/Julio Trisaputra
Hadits Bukhari Tentang Hal-hal yang Syubhat
Jakarta, tvOnenews.com - Jika dilihat dari sudut periwayatannya, hadits dan Al-Qur’an jelas terdapat perbedaan, sebagaimana dikutip dari laman Kementerian Agama (Kemenag).
Hadits berarti berita yaitu sesuatu yang diberitakan, diperbincangkan, dan dipindahkan dari seorang kepada orang lain.
Hadits menurut istilah syara’ ialah hal-hal yang datang dari Rasulullah SAW, baik itu ucapan, perbuatan, atau pengakuan (taqrir).
Salah satu ahli hadits terkemuka adalah Imam Bukhari.
Beliau adalah ahli hadits yang termasyhur bersama dengan Imam Ahmad, Imam Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, An-Nasai, dan Ibnu Majah.
Jumlah hadits dalam kitab Imam Bukhari sangatlah banyak dan memuat berbagai hal.
Salah satu hadits Imam Bukhari adalah menjelaskan mengenai hal-hal yang syubhat.
Berikut hadits Imam Bukhari tentang hal-hal yang syubhat, yang dikutip tvOnenews dari Buku Ringkasan Hadits Shahih Bukhari karya M. Nashiruddin Al-Albani.
Bab ke-3 Tentang Hal-hal yang syubhat.
Hadits nomor 319:
“Dan dalam riwayat mu'allaq yang lain dari Adi bin Hatim, beliau bertanya kepada Nabi SAW, “Bagaimana jika ada yang menembak binatang buruan, dan dia mencarinya selama dua sampai sepuluh hari, kemudian menemukannya dalam keadaan mati dan panahnya tertancap di badan permainan?" Rasulullah menjawab, “Dia boleh memakannya jika dia mau.”
Bab ke-4: Syubhat-syubhat yang Dihindari
Nomor 969
Atas wewenang Anas radhiyallahu 'anhu, dia berkata: Nabi SAW melewati tanggal yang jatuh [dalam perjalanan] 14/3], dan dia berkata: "Apakah itu bukannya aku takut itu sedekah, aku akan memakannya..
Nomor 969.
Dari Anas, dia berkata, "Pada suatu hari Rasulullah melewati sebuah kurma yang terjatuh [di jalan 3/94]. Lalu beliau bersabda, Seandainya (aku tidak khawatir kurma ini adalah (dari) sedekah, pasti aku memakannya."
Nomor 320
Hammam bin Munabbih berkata atas wewenang Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, atas wewenang Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang berkata: Aku menemukan sebutir kurma jatuh di tempat tidurku…”
Itulah hadits bukhari tentang hal-hal syubhat.
Semoga artikel ini bermanfaat.
Disarankan bertanya langsung kepada ulama, pendakwah atau ahli agama Islam, agar mendapatkan pemahaman yang lebih dalam.
Wallahua’lam