Ustaz Khalid Basalamah, makmum baca Al Fatihah atau diam saat shalat berjamaah?.
Sumber :
  • YouTube

Makmum Baca Al Fatihah atau Diam Mendengarkan Imam saat Shalat Berjamaah? Ternyata Kata Ustaz Khalid Basalamah...

Selasa, 12 Desember 2023 - 14:42 WIB

tvOnenews.com - Ketika shalat berjamaah, apakah makmum wajib membaca Al Fatihah atau diam mendengarkan bacaan imam?

Seperti diketahui, membaca Al Fatihah termasuk salah satu rukun shalat.

Oleh karenanya, tidak membaca Al Fatihah bisa menyebabkan shalat menjadi tidak sah.

Namun bagaimana jika kasusnya dalam shalat berjamaah?

Apakah makmum tetap harus membaca Al Fatihah atau diam mendengarkan bacaan imam?

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Ustaz Khalid Basalamah, berikut penjelasan tentang tata cara membaca Al Fatihah di dalam shalat berjamaah.

Dalam masalah ini, Ustaz Khalid Basalamah menyebutkan bahwa ada perbedaan pendapat di antara ulama.

Kemudian Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan pendapat yang disepakati oleh para ulama terkait bacaan Al Fatihah makmum Al Fatihah dalam shalat yang bacaan imamnya dikecilkan.

"Yang disepakati oleh para ulama', yang disepakati adalah kalau shalatnya sir, tidak ngerasin suara," jelas Ustaz Khalid Basalamah.

"Seperti misalnya Dzuhur, Ashar, kemudian raka'at ke-3 Magrib dan 2 raka'at terakhir isya', Ini namanya shalat sir, kecilin suara," lanjutnya.

Dalam kasus tersebut, maka wajib makmum membaca Al Fatihah sendiri-sendiri menurut Ustaz Khalid Basalamah.

"Maka wajib makmum membaca Al-Fatihah," ujar Ustaz Khalid Basalamah.

Lain hal jika shalat tersebut termasuk yang dikeraskan bacaan suratnya seperti subuh, magrib dan isya.

"Tapi kalau shalatnya jahar ngerasin suara, Subuh, dua raka'at pertama magrib gitukan, dua raka'at pertama isya'," kata Ustaz Khalid Basalamah.

"Maka ini hukumnya jumhur mengatakan tidak ada bacaan bagi makmum kecuali imam memberikan jeda waktu," lanjutnya.

Walau begitu, Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan bahwa boleh saja makmum membaca Al Fatihah jika imam memberikan waktu jeda sebelum lanjut ke surat pendek.

Jika imam langsung membaca surat pendek tanpa jeda dari Al Fatihah, maka menurut Ustaz Khalid Basalamah makmum tidak perlu membacanya lagi.

Dengan anggapan bahwa bacaan imam adalah bacaan makmum sehingga tidak perlu diulang.

"Nah ini, wallahua'lam yang lebih dekat pendapat ulama mengatakan tidak lagi baca Al Fatihah, kembali kepada hadist ya," jelas Ustaz Khalid Basalamah. 

"Bacaan imam adalah bacaan makmum, Itu sudah ada hadist yang menjelaskan masalah itu," lanjutnya.

Lain hal jika kasusnya sang imam memberikan waktu jeda yang cukup sebelum lanjut ke surat pendek, maka boleh makmum membaca Al Fatihah dengan suara yang dipelankan.

"Tapi kalau imamnya jeli, dan dia lebih paham masalah fiqih menjadi imam adalah setelah "Waladdolin aamiin" Imamnya diam jeda 7 ayat Al Fatihah," terang Ustaz Khalid Basalamah.

"Maka pada saat itu makmum silakan baca," sambungnya.

Lebih lanjut, menurut Ustaz Khalid Basalamah, ulama seperti Imam Syafi'i menyatakan wajib bagi makmum untuk membaca Al Fatihah dalam shalat berjamaah.

Pendapat tersebut berangkat dari hadis Nabi yang berbunyi, tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Al Fatihah.

Oleh karenanya, dalam madzhab Syafii wajib membaca Al Fatihah, baik dalam shalat berjamaah atau sendiri.

Wallahua'lam.


(far)


Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral