- Kolase Tim tvOnenews
Membangun Masjid Megah Dari Uang Sumbangan di Tengah Jalan? Buya Yahya Bilang Hukumnya Dalam Islam...
Karena terkadang ada orang yang terganggu dengan kegiatan menggalang dana di tengah jalan, dan bahkan bisa menyebabkan potensi kecelakaan.
Hal ini juga bukan merupakan sesuatu yang diharamkan oleh agama terkait sumbangan membangun masjid.
"Bukan haram, wong tidak memaksa, tidak pakai pisau ko, yang lewat silahkan ngasih, kalau tidak juga tidak apa-apa," lanjut Buya Yahya.
Buya Yahya menyatakan bahwa meminta uang sumbangan untuk membangun masjid hukumnya sah, dan bukan sesuatu yang haram, karena diizinkan oleh mahkamah dan pemerintah.
"Bukan mengganggu, karena diizinkan. Kalau diizinkan, izin hakim," papar Buya Yahya.
Hukum Meminta Uang Sumbangan di Tengah Jalan Untuk Membangun Masjid
Akan tetapi, menurutnya sebagai umat muslim yang cerdas, ada cara yang lebih bagus daripada meminta uang sumbangan di tengah jalan.