- Kolase Tim tvOnenews
Keuangan Paceklik, Terpaksa Pinjam Uang Ke Bank Konvensional Untuk Nafkah Anak, Buya Yahya Bilang Kalau Hukumnya...
Menurut Buya Yahya, jika diteruskan maka akan timbul keharaman-keharaman yang berkepanjangan nantinya.
"Ini dosa. Ini ada orang yang melakukan seperti itu, namun ada orang yang membisikkan perspektif ini nanti masa depannya bagus," paparnya.
Hukum Meminjam Uang ke Bank Konvensional Untuk Nafkah Anak
Buya Yahya juga menegaskan bahwa masih untung ada orang seperti jamaah tersebut yang sadar dan bertanya terkait riba, bukan malah merasa berbuat baik dari riba yang dilakukan.
"Pinjam dari tempat yang ada ribanya, kemudian merasa berbuat baik, kemudian senang berbuat baik. Dia tertipu terus sampe mati gak sadar-sadar, naudzubillah," ungkap Buya Yahya.
Menurut Buya Yahya, jika memang tidak boleh dibayar setelah urusan pinjaman uang di bank semua selesai, maka itu hal lain.
Ia pun berpesan agar jamaah yang terlilit pinjaman di bank konvensional lebih baik selesaikan dulu baru bertaubat kepada Allah SWT.