- YouTube
Hukum Selamatan Orang Meninggal Dunia 3, 7, 40, 100 Hari Memangnya Boleh? Buya Yahya Tegaskan...
Apalagi jika sampai harus berutang demi bisa adakan acara selamatan, itu yang tidak boleh menurut Buya Yahya.
"Panjatan doa dianjurkan, adapun kalau kasusnya adalah orang fakir maksakan diri itu yang enggak boleh," terang Buya Yahya.
"Orang fakir maksakan diri sampai ngutang-ngutang dan sebagainya yaitu ya jangan," lanjutnya.
Jika memang tidak mampu adakan acara selamatan, menurut Buya Yahya cukup dengan mengirim doa saja untuk orang yang sudah meninggal.
"Kalau ngutang-ngutang doa aja, nggak usah pakai sedekah. Nah, kalau masalah salah cara menggunakannya, cara menjalankannya itu jangan disarankan kerjaannya," jelas Buya Yahya.
"Jadi bersedekah itu adalah dianjurkan, bahkan kita bersedekah sepakat ulama nggak ada yang berbeda pendapat," sambungnya.
Adapun sedekah untuk orang yang sudah meninggal menurut Buya Yahya dibolehkan dalam ajaran Islam dan pahalanya sampai.
"Kalau kita bersedekah, kita niatkan untuk orang yang sudah meninggal dunia tidak ada pendapat yang mengatakan tidak boleh," terang Buya Yahya.
"Semua ulama mengatakan boleh," lanjutnya.