- ANTARA
Pengamat Duga Genosida yang Dilakukan Israel Terhadap Palestina Lebih Parah dari Nakba, Bagaimana Sejarah Peristiwa 15 Mei 1948 Itu?
Jakarta, tvOnenews.com - Pengamat Timur Tengah, Abdul Muta’ali menduga serangan Israel ke Palestina yang disebut oleh banyak pihak genosida itu, akan lebih parah dari peristiwa Nakba yang terjadi 15 Mei 1948.
“Diduga akan lebih parah dari nakba, ingin mengosongkan tanah Gaza bukan hanya Tepi Bara,” ujar Abdul Muta’ali dalam sebuah wawancara dalam sebuah program di tvOne.
“Sah lah ini disebut genosida,” sambungnya.
Lantas apa itu peristiwa Nakba yang disebut oleh Abdul Muta’ali?
Dalam catatan sejarah ada sebuah peristiwa bernama Nakba yang menimpa Palestina.
Nakba adalah tragedi pengusiran dan pembunuhan warga Palestina pada 15 Mei 1948.
Peristiwa Nakba terjadi sebelum pembentukan negara Israel.
Dalam peristiwa Nakba, banyak warga Palestina terbunuh dan terusir tanah mereka.
Nakba, yang berarti “bencana” dalam bahasa Arab, Namun ada juga yang mengartikan sebagai malapetaka.
Dalam peristiwa Nakba inilah, terjadi pembunuhan, perpindahan massal, dan perampasan hak milik warga Palestina selama perang Arab-Israel tahun 1948.
Pada tanggal 15 Mei 1948 inilah titik awal dari perang Arab-Israel dan telah lama terjadi ketika orang-orang Palestina turun ke jalan dan memprotes pemindahan mereka secara paksa.
Sebelum peristiwa Nakba, yakni pada bulan November 1947, Majelis Umum PBB mengeluarkan resolusi yang membagi Palestina menjadi dua negara, satu negara Yahudi dan satu negara Arab, dengan Yerusalem berada di bawah pemerintahan PBB.
Pada saat itu, kaum Yahudi di Palestina berjumlah sepertiga dari total populasi dan memiliki kurang dari enam persen total luas daratan.
Berdasarkan rencana pembagian PBB, mereka mendapat alokasi 55 persen lahan, yang mencakup banyak kota utama dengan mayoritas warga Arab Palestina dan garis pantai penting dari Haifa hingga Jaffa.
Ilustrasi: Deretan bendera anggota PBB (Anadolu Agency)
Palestina akan kehilangan lahan pertanian dan pelabuhan utama, yang menyebabkan Palestina menolak proposal tersebut.
Dunia Arab juga menolak rencana tersebut, dengan alasan bahwa hal tersebut tidak adil dan melanggar Piagam PBB.
Tak lama setelah Resolusi PBB 181, pecah perang antara Palestina dan kelompok bersenjata Zionis.
Kelompok paramiliter Zionis melancarkan serangan terhadap kota-kota dan desa-desa Palestina, memaksa ribuan orang mengungsi.
Situasi ini meningkat menjadi perang besar-besaran pada tahun 1948.
Dengan berakhirnya Mandat Inggris dan kepergian pasukan Inggris, maka Israel menyatakan deklarasi kemerdekaan Negara Israel.
Pasukan Israel yang baru dibentuk melancarkan serangan besar-besaran.
Akibat perang tersebut adalah perpindahan permanen lebih dari separuh penduduk Palestina.
Pada peristiwa Nakba, sekitar 13.000 warga Palestina terbunuh dan lebih dari 750.000 warga Palestina diusir dari rumah mereka dan menjadi pengungsi.
Pasukan Zionis menyerang kota-kota besar Palestina dan menghancurkan lebih dari 530 desa Palestina.
Pasukan Zionis telah merebut lebih dari 78 persen wilayah bersejarah Palestina.
Meskipun tanggal 15 Mei 1948 menjadi hari resmi diperingatinya Nakba, kelompok Zionis bersenjata telah melancarkan proses pengungsian warga Palestina jauh lebih awal.
Faktanya, pada tanggal 15 Mei, setengah dari jumlah pengungsi Palestina telah diusir secara paksa dari negara mereka.
Otoritas Inggris mengakhiri mandat mereka di Palestina pada malam tanggal 15 Mei 1948.
Delapan jam sebelumnya, David Ben-Gurion, yang menjadi perdana menteri pertama Israel, mengumumkan apa yang mereka sebut sebagai deklarasi kemerdekaan Israel di Tel Aviv.
Mandat Inggris berakhir pada tengah malam, dan setelah itu negara Israel terbentuk.
Untuk mengenang tragedi pengusiran dan pembunuhan itu, maka setiap tanggal 15 Mei, warga Palestina di seluruh dunia memperingati Hari Nakba.
Mantan Pemimpin Palestina, Yasser Arafat (ANTARA)
Istilah Hari Nakba diciptakan oleh salah satu mantan pemimpin Palestina, Yasser Arafat pada tahun 1998.
Yasser Arafat menetapkan tanggal 15 Mei sebagai hari resmi untuk peringatan hilangnya tanah air Palestina.
Pada Desember 1948, Majelis Umum PBB menyerukan kembalinya pengungsi, restitusi properti dan kompensasi (resolusi 194 (II)).
Namun, puluhan tahun kemudian hingga kini, meski PBB telah mengeluarkan banyak resolusi, hak-hak warga Palestina terus diingkari.
Menurut Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) lebih dari 5 juta pengungsi Palestina tersebar di seluruh Timur Tengah.
Saat ini, hak warga Palestina terus dirampas dan terusir dari pemukiman Israel oleh penggusuran, penyitaan tanah, dan pembongkaran rumah.(put)