- pexels
Viral Senator Arya Wedakarna Sebut Hijab Tidak Jelas, Simak Dulu Hukumnya yang Dijelaskan oleh Ustaz Adi Hidayat Berikut Ini
Jakarta, tvOnenews.com - Viral seorang Senator Bali, Arya Wedakarna menyebut hijab tidak jelas.
Hal ini disampaikan oleh Arya Wedakarna saat dirinya memimpin rapat DPD dengan Kepala Bea Cukai Bali Nusa Tenggara dan Kepala Bea Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Di depan forum, Arya menyebutkan bahwa dirinya kurang menyukai petugas Bandara yang berada di posisi front line menggunakan hijab.
Arya Wedakarna juga meminta kepada para wanita yang bertugas di Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk tidak lagi menggunakan hijab.
Tak hanya itu, bahkan Arya pun menyinggung Bali tidak dapat disamakan dengan gaya berpakaian di Timur Tengah.
Hal ini sontak mengundang kecaman berbagai pihak.
Bagaimana tidak? Karena setiap wanita yang beragama Islam diwajibkan mengenakan hijab atau yang dalam Al-Qur’an disebut dengan jilbab.
Hal itu jelas tercantum dalam firman Allah SWT.
Salah satunya perintah berhijab adalah Surah Al Ahzab ayat 59.
Pernyataan Arya pun dinilai rasis.
Ilustrasi Seorang Wanita Muslim yang Gunakan Hijab atau Jilbab dan Cadar (freepik)
Sementara, dalam salah satu ceramahnya Ustaz Adi Hidayat menjelaskan tentang aturan mengenakan jilbab yang benar menurut aturan Islam.
Dalam Islam, wanita yang sudah baligh diharuskan mengenakan jilbab untuk menutup aurat.
Menurut Ulama besar bernama Ibnu Sirin berpendapat, yang dimaksud dengan berhijab atau merendahkan itu, kata Qur’an dari kerudung ganti hijab, karena hijab lebih longgar.
"Sekarang dari kerudung ganti jilbab. Jilbab itu lebih turun," ungkap Ustaz Adi Hidayat, dilansir YouTube Cinta keluarga sakinah, Selasa (2/2/2024).
Adapun yang dimaksud dengan jilbab yang turun adalah turun dari bagian atas rambut saja kepada kening, sampai menutup ke bagian wajah.
Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa pendapat inilah yang kemudian disebut dengan cadar kekinian.
Ustaz Adi Hidayat menyampaikan bahwa pada saat ayat soal jilbab turun, pendapat pertama tidak membahas bagian bawah sampai ke dada.
Karena disebutkan ayatnya jelas menyebut jilbab yang menutup sampai lewat leher, bisa sampai ke bagian dada atau lebih dari itu ke batas tubuh yakni perut.
Tafsir pertama dari ayat tersebut adalah menutup bagian wajah, turun rendah dari kepala, sampai dengan menutup ke bagian wajah.
Kemudian yang kedua pendapat dari Ibnu Jarir tentang jilbab yang menutup aurat yaitu;
لَمَّا نَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ ( وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ ) أَخَذْنَ أُزْرَهُنَّ فَشَقَّقْنَهَا مِنْ قِبَلِ الْحَوَاشِي فَاخْتَمَرْنَ بِهَا
“Mudah-mudahan Allah merahmati wanita-wanita Muhajirin yang pertama-tama, ketika turun ayat ini: “Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dada (dan leher) mereka.” (Al Ahzab/33 : 31), mereka merobek selimut mereka lalu mereka berkerudung dengannya.” [HR. Bukhari, Abu Dawud, Ibnu Jarir, dan lainnya]
Penafsiran kedua tentang jilbab menurut penjelasan Ustaz Adi Hidayat adalah bukan persoalan cadar, tapi jilbab.
"Tapi yang dimaksud jilbab disini adalah persoalan merendahkan bagian aurat yang biasanya terbuka, tutup sampai dengan bagian bawahnya yang paling rendah," ujar Ustaz Adi Hidayat.
Hal ini termasuk menutup sampai dengan bagian bawahnya yang paling rendah ke ujung bagian kaki.
Jadi kalau Anda ingin mengenakan jilbab, maka kenakan kerudung yang longgar, dan tutup bagian utamanya.
Ustaz Adi Hidayat juga menjelaskan bahwa yang biasa nampak keseharian seperti wajah, tangan itu boleh saja.
"Kalau Anda merasa dari wajah Anda aman dari fitnah, aman dari keadaan, tidak membuat orang lain gelisah, maka paling minimal tutup aurat yang utama dari tubuh Anda," ungkap Ustaz Adi Hidayat.
"Rendahkan keadaan jilbabnya, sambungkan dengan pakaian yang rendah," sambungnya.
Dalil Perintah Berjilbab
Ilustrasi Seorang Wanita Muslim Kenakan Hijab atau Jilbab (freepik)
يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِّاَزْوَاجِكَ وَبَنٰتِكَ وَنِسَاۤءِ الْمُؤْمِنِيْنَ يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيْبِهِنَّۗ ذٰلِكَ اَدْنٰىٓ اَنْ يُّعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَۗ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا
Yā ayyuhan-nabiyyu qul li'azwājika wa banātika wa nisā'il-mu'minīna yudnīna ‘alaihinna min jalābībihinn(a), żālika adnā ay yu‘rafna falā yu'żain(a), wa kānallāhu gafūrar raḥīmā(n).
Artinya: Wahai Nabi (Muhammad), katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin supaya mereka mengulurkan jilbabnya622) ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali sehingga mereka tidak diganggu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Itulah yang dimaksudkan oleh para Ulama, pakai pakaian yang longgar, tidak tampak lekuk dari bagian tubuhnya.
Semoga artikel ini bermanfaat.
Disarankan bertanya langsung kepada ulama, pendakwah atau ahli agama Islam agar mendapatkan pemahaman yang lebih dalam.
Wallhu’alam
(udn/put)