Buya Yahya, hukum sedekah saat punya utang.
Sumber :
  • YouTube

Utang Masih Menumpuk tapi Mau Sedekah Biar Rezeki Lancar Cepat Lunas Utangnya? Buya Yahya Tegaskan Hukumnya...

Senin, 8 Januari 2024 - 04:12 WIB

Akan tetapi jika sudah jatuh tempo, Buya Yahya menegaskan hukumnya haram untuk sedekah kecuali sudah dapat izin.

"Jika utang sudah jatuh tempo, maka haram anda bersedekah, baru boleh bersedekah kalau sudah dapat izin dari yang punya uang," tegas Buya Yahya.

Sementara itu, jika jenisnya adalah utang riba, walaupun belum jatuh tempo, Buya Yahya tetap menegaskan harus utamakan bayar utang terlebih dahulu dibanding sedekah.

"Kalau urusannya utang dengan riba, sama sekali jangan berpikir sedekah, selesaikan riba anda," ujar Buya Yahya.

Adapun jika ingin diberi rezeki oleh Allah agar mudah bayar utang, maka caranya menurut Buya Yahya bukan dengan sedekah.

Bisa dengan amalan lain yang tidak memerlukan uang, seperti shalat, puasa, dan lain-lain, agar uangnya tersebut dapat digunakan untuk bayar utang.


Wallahua'lam.

Berita Terkait :
1 2 3
4
5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
13:29
02:01
03:03
03:01
19:03
01:14
Viral