Sumber :
- YouTube
Jika Imam Meninggal saat Shalat, Makmum Harus Menolong atau Lanjutkan Shalat? Buya Yahya Bilang Sebaiknya...
Senin, 8 Januari 2024 - 05:13 WIB
Yang terpenting saat ini Buya Yahya sudah membagikan ilmunya sehingga bisa diterapkan jika kejadian serupa terjadi kembali.
"Kita jangan biasa menyalahkan," pesan Buya Yahya.
Menurut Buya Yahya, ada beberapa pilihan yang bisa dilakukan jika imam meninggal dalam shalat.
"Di situ memang ada pilihan kalau orang paham tentang fiqih," ujar Buya Yahya.
Buya Yahya menegaskan bahwa wajib hukumnya menolong imam yang jatuh pingsan atau meninggal, namun ada caranya.
"Menolong, iya harus, wajib menolong karena ia jatuh, bisa jadi belum tentu mati, imam jatuh maka wajib kita menolongnya," jelas Buya Yahya.
Pertama, ada makmum yang menggantikan imam itu untuk melanjutkan shalat.