Buya Yahya, apa yang dilakukan makmum jika imam meninggal saat shalat.
Sumber :
  • YouTube

Jika Imam Meninggal saat Shalat, Makmum Harus Menolong atau Lanjutkan Shalat? Buya Yahya Bilang Sebaiknya...

Senin, 8 Januari 2024 - 05:13 WIB

"Satu menjadi imam pengganti untuk melanjutkan," kata Buya Yahya.

Dalam kondisi lain juga bisa diterapkan, misalnya imam batal wudhu maka yang menggantikan adalah makmum yang berada di belakangnya.

Kemudian, ada makmum lain yang fokus menolong imam tersebut.

Jumlah makmum yang menolong imam tersebut harus disesuaikan dengan keperluan, misalnya cukup dua orang maka jangan tiga orang yang membatalkan shalatnya.

"Dia harus ada yang menolong, cuma cara menolongnya ini ada ilmunya," ujar Buya Yahya.

"Dalam keadaan semacam ini boleh saja orang membatalkan shalat karena ada kepentingan, tapi secukupnya saja, kalau cukup dua maka yang ketiga enggak boleh, ini menolong adalah wajib, jika perlunya dua orang maka dua yang batalin," lanjutnya.

Sementara itu, menurut Buya Yahya ada juga cara menolong tanpa harus membatalkan shalat.

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral