Jumpa pers Gerakan Ikhwanul Muballighin untuk mendukung pasangan calon Prabowo-Gibran di Jakarta, Kamis (11/1/2024)..
Sumber :
  • ANTARA

Terkuak! Alihkan Dukungan dari Ganjar-Mahfud MD ke Prabowo-Gibran, Ikhwanul Muballighin Pernah Deklarasi Dukung Jokowi, Ini Profil Ormas Islam Tersebut

Jumat, 12 Januari 2024 - 07:02 WIB

Jakarta, tvOnenews.com- Organisasi Gerakan Ikhwanul Muballighin secara resmi memindahkan dukungan dari pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden (Capres-Cawapres) Pemilu 2024 nomor urut tiga Ganjar-Mahfud ke nomor urut dua Prabowo-Gibran.

"Dari hasil Rapimnas Ikhwanul Muballighin menghasilkan keputusan singkat, mendukung sepenuhnya pasangan capres-cawapres nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ," kata Ketua Umum DPP Ikhwanul Muballighin KH Anwar Fadholi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, Rapimnas juga memutuskan mencabut dukungan dari pasangan capres-cawapres nomor urut tiga Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pemilu 2024, serta membubarkan gerakan Ikhwanul Muballighin untuk menangkan Ganjar-Mahfud.

Oleh karena itu, Anwar menginstruksikan kepada seluruh jajaran pengurus wilayah Ikhwanul Muballighin tingkat provinsi dan pengurus cabang di kabupaten/kota, seluruh pemangku kepentingan dan keluarga besar organisasi itu di Indonesia, untuk bergerak memenangkan pasangan capres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Karena, kami ingin ada keberlanjutan dan kami sudah rasakan hasilnya. Dulu, kami dukung Pak Jokowi-Ma'ruf Amin. Kami tetap ikuti Pak Jokowi dan beliau sekarang ini ada di Prabowo-Gibran," katanya.

Sementara itu, Ketua Umum Pandawa Lima, Eko Wiratmoko mengucapkan terima kasih dengan bergabungnya Ikhwanul Muballighin bersama Pandawa Lima.

"Ini tentu menambah semangat juang bagi memenangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2. Ini akan menambah kekuatan dan tentunya meningkatkan kemenangan Prabowo-Gibran dan mewujudkan kemenangan sekali putaran," harapnya.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral