Polisi memeriksa kendaraan sepeda motor untuk menertibkan knalpot bising di lingkungan sekolah di Kabupaten Garut, Jawa Barat..
Sumber :
  • ANTARA

Jangan Siksa Telinga Tetanggamu dengan Knalpot Brongmu, Bolehkah Modifikasi Kendaraan Dengan Knalpot Racing Semaunya Dalam Adab Islam

Jumat, 12 Januari 2024 - 07:23 WIB

Garut, tvOnenews.com- Kepolisian Resor Garut rutin melakukan penertiban sepeda motor berknalpot brong yang tidak hanya dilakukan di jalanan, tapi menyisir langsung ke sejumlah sekolah di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dalam rangka menciptakan rasa nyaman di ruang publik, dan mengantisipasi gangguan keamanan yang disebabkan knalpot bising.

"Penertiban knalpot 'brong' (bising) lebih kepada edukasi kepada sekolah-sekolah sekarang, melakukan penertiban seizin daripada kepala sekolah dan pemiliknya yaitu adik-adik anak sekolahnya," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi di Garut, Kamis.

Ia menuturkan Satuan Lalu Lintas Polres Garut berkolaborasi dengan jajaran satuan lainnya di Polres Garut, termasuk dengan seluruh polsek untuk melakukan penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising.

Salah satunya, kata dia, operasi penertiban knalpot bising yang dilakukan jajaran Polres Garut dengan mendatangi sekolah untuk memberikan edukasi kepada siswa agar tertib berlalu lintas dan juga tidak menggunakan knalpot bising.

Selanjutnya, kata dia, kepolisian memeriksa semua kendaraan sepeda motor yang ada di lingkungan sekolah untuk mengecek langsung knalpotnya, bagi sepeda motor yang menggunakan knalpot bising maka diminta untuk dibongkar dan diganti dengan knalpot standar.

"Mereka pun ikhlas untuk dibongkar, dibuka, dan diganti oleh standar," katanya.

Ia menyampaikan operasi penertiban knalpot bising itu dalam rangka memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan, karena selama ini banyak keluhan dari masyarakat terkait suara bising dari knalpot sepeda motor.

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:29
02:27
07:31
02:32
06:34
01:20
Viral