Sumber :
- ANTARA
Banyak WNI Bekerja di Sektor Keagamaan, Kemenlu Pantau Keamanan Seluruh Warga Indonesia Selama Terjadi Rusuh Ekuador
Jumat, 12 Januari 2024 - 08:38 WIB
Dia menjalani hukuman 34 tahun penjara sejak 2011 setelah dinyatakan bersalah atas perdagangan narkoba, pembunuhan, dan kejahatan terorganisasi.(ant/bwo)