Sumber :
- Istimewa
Memangnya Kalau Celana Melebihi Mata Kaki Bagi Laki-laki Tidak Akan Masuk Surga? Buya Yahya Bilang Kalau…
Senin, 15 Januari 2024 - 15:08 WIB
Jakarta, tvOnenews.com - Bila akan melaksanakan shalat, salah satu yang menjadi syarat sah yaitu menutup aurat.
Baik laki-laki maupun perempuan wajib hukumnya untuk menutupi auratnya ketika akan melaksanakan shalat.
Batas aurat untuk laki-laki yaitu antara pusar hingga lutut, sementara perempuan seluruh anggota badannya termasuk rambut, kecuali wajah dan telapak tangan menurut madzhab Syafi’i.
Sebagian orang beranggapan bila seorang laki-laki yang melakukan shalat menggunakan celana atau sarung yang menutup mata kaki, tidak akan masuk surga.
Apakah benar demikian?
Seorang pendakwah, Buya Yahya menjelaskan mengenai penggunaan sarung atau celana bagi laki-laki ketika melaksanakan shalat.
Seperti apa penjelasan Buya Yahya mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.
Buya Yahya. (Ist)