Sumber :
- ANTARA
Baznas: Dana ZIS Tak Digunakan untuk Kepentingan Pemilu
Rabu, 17 Januari 2024 - 13:52 WIB
Jakarta, tvOnenews.com -Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI Noor Achmad mengingatkan agar dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) tidak digunakan untuk kepentingan pemilihan umum (pemilu) atau politik praktis.
"Tidak boleh ada siapapun yang memanfaatkan Baznas, baik itu pendistribusian maupun yang mengatasnamakan Baznas," ujar dia di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan bahwa seluruh pengelola zakat di Baznas harus bersikap netral dalam pemilu.
Ia menyatakan paham bahwa setiap orang memiliki pilihan politik yang berbeda-beda, namun tidak boleh membawa nama Baznas.