Ustaz Adi Hidayat, bolehkah shalat Jumat diganti jadi shalat dzuhur biasa.
Sumber :
  • YouTube

Shalat Jumat Diganti Shalat Dzuhur, Memangnya Boleh? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Hukumnya Itu...

Jumat, 19 Januari 2024 - 08:31 WIB

tvOnenews.com - Shalat Jumat atau juga biasa dikenal dengan sebutan Jumatan, merupakan ibadah wajib bagi laki-laki di hari Jumat.

Namun terkadang ada orang yang mengganti shalat Jumat menjadi shalat dzuhur.

Memangnya boleh mengganti shalat Jumat menjadi shalat Dzuhur bagi laki-laki?

Apa saja hal yang membuat boleh shalat Jumat diganti jadi shalat dzuhur biasa?

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Ustaz Adi Hidayat, berikut penjelasan tentang shalat Jumat.

"Apakah boleh mengganti shalat Jumat dengan shalat dzuhur empat rakaat, bagaimana hukumnya?"

Dalam salah satu kajiannya, Ustaz Adi Hidayat mendapat pertanyaan seputar hukum mengganti shalat Jumat menjadi shalat Dzuhur.

Menurut Ustaz Adi Hidayat, ada kebolehan bagi seseorang yang tidak bisa melaksanakan shalat Jumat.

Walau tidak bisa shalat Jumat, laki-laki tersebut tetap wajib shalat Dzuhur.

"Mengganti shalat Jumat dibolehkan dengan shalat dzuhur jika memang tidak memungkinkan menunaikan shalat Jumat secara hukum syar'i," ujar Ustaz Adi Hidayat.

Namun bukan sembarangan orang boleh melakukan ini, shalat Jumat boleh diganti menjadi shalat dzuhur biasa jika ada alasan-alasan yang dibenarkan secara syariat.

"Misal anda dalam perjalanan Safar, anda dalam kesulitan yang tidak memungkinkan menunaikan shalat Jumat maka anda dibolehkan," jelas Ustaz Adi Hidayat.

"Bahkan, diwajibkan mengganti Jumatnya dengan menunaikan shalat dzuhurnya. Tunaikan 4 rakaat itu hukumnya sah," lanjutnya.

Sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Nabi ketika dalam perjalanan, beliau tidak shalat Jumat tapi tetap mendirikan shalat Jumat. 

"Sah hukumnya, Nabi shalallahu alaihi wasallam dalam safarnya tidak menunaikan shalat Jumat yang Beliau tunaikan shalat dzuhurnya," kata Ustaz Adi Hidayat.

Selain karena dalam perjalanan, ada sebab-sebab lainnya yang memungkinkan seseorang tidak shalat Jumat.

"Atau anda dalam kesulitan misalnya, dalam keadaan kesulitan, ada ketakutan, ada kena bencana tidak bisa keluar, nggak bisa ke masjid, ada kena banjir, ada badai, ada dingin yang sangat luar biasa ngak bisa anda ke masjid misalnya," ujar Ustaz Adi Hidayat.

Dalam kondisi yang demikian maka shalat Jumat boleh tidak dilakukan tapi tetap melaksanakan shalat dzuhur.

"Anda tunaikan shalat dzuhur dirumah, sebagai ganti, shalat dzuhurnya sah dilakukan," jelas Ustaz Adi Hidayat.

Akan tetapi, Ustaz Adi Hidayat mengingatkan agar tidak meninggalkan shalat Jumat hanya karena urusan pekerjaan.

Apalagi jika gara-gara kerja jadi tidak bisa shalat Jumat berturut-turut setiap minggunya.

"Tapi mohon maaf, kalau urusannya kembali kepada pekerjaan yang menjadikan anda tidak bisa Jumat lagi, tidak bisa Jumat lagi, tidak bisa Jumat lagi," ujar Ustaz Adi Hidayat.

Jika sudah demikian, Ustaz Adi Hidayat menganjurkan untuk mencari pekerjaan lain agar bisa menunaikan shalat Jumat.

"Saran saya, sambil bekerja sekarang cari pekerjaan lain yang bisa memudahkan anda shalat Jumat," kata Ustaz Adi Hidayat.

Wallahua'lam.

(far)


Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
41:46
01:00
01:15
01:05
01:47
03:34
Viral