- Kolase tvOnenews.com
Manakah yang Benar, Saat Tahiyat Jari Telunjuk Sebaiknya Digerakkan Atau Diam, Ustaz Adi Hidayat Bilang Seharusnya…
tvOnenews.com - Ketika melaksanakan shalat secara berjamaah di masjid, terkadang bertemu dengan jamaah yang gerakannya tidak sama dengan kita.
Salah satunya saat tahiyat, terlihat perbedaan ketika sebagian umat muslim menggerakkan telunjuk dan yang lainnya tidak menggerakkan telunjuk.
Apabila menemukan perbedaan seperti itu, lantas manakah yang benar menurut syariat Islam, apakah jari telunjuk digerakkan atau diam saja selama shalat.
Seorang pendakwah, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan sikap yang tepat terkait tahiyat akhir dan jari telunjuk sesuai tuntunan Rasulullah SAW.
Seperti apa pendapat dari Ustaz Adi Hidayat mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.
Sebagaimana dilansir dari tayangan YouTube Adi Hidayat Official, pendakwah asal Pandeglang ini menjelaskan terkait hukum menggerakkan jari saat duduk tahiyat akhir dalam shalat.
Pada awalnya, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan secara rinci mengenai beberapa hadits yang menerangkan bagaimana posisi jari telunjuk saat duduk tahiyat, terutama pada tahiyat akhir.
Salah satu hadits menyebutkan anak dari Umar bin Khattab pernah menyampaikan bagaimana cara Nabi SAW melaksanakan shalat.
"Kata beliau, beliau meletakkan telapak tangan yang kanan di paha yang kanannya, ada sebagian riwayat menyebutkan dekat ke tempurung, itu dua-duanya shahih," ungkap Ustaz Adi Hidayat dari tayangan YouTube Adi Hidayat Official.
"Kemudian yang jempol dilingkarkan bertemu dengan jari tengah, kemudian mengangkat telunjuknya," sambungnya.
Ustaz Adi Hidayat. (Ist)
Pada posisi tersebut sambil dipanjatkan doa tahiyat, akan tetapi tidak disebutkan apakah jari telunjuk Nabi Muhammad SAW digerakkan atau tidak.
"Ketika telunjuk diangkat, beliau berdoa, ini hadits pertama yang menyampaikan riwayat mengangkat tanpa menggerak-gerakkannya," ujarnya.
Selanjutnya, beberapa ulama yang berbeda pendapat dalam menjelaskan lebih rinci bagaimana cara mempraktekkan duduk tahiyat dalam shalat, terutama saat tahiyat akhir.
"Menyikapi hadis ini, ulama berbeda pendapat dalam praktekkan," papar Ustaz Adi Hidayat.
Ustaz Adi Hidayat menjelaskan lebih lanjut bahwa menurut riwayat Imam Malik, jari telunjuk diangkat mulai dari awal bacaan saat duduk tahiyat.
"Kemudian kata Imam Abu Hanifa, isyarat telunjuk ini sebagai isyarat penegasan Allah Maha Esa," kata Ustaz Adi Hidayat.
"Kebiasaan orang Arab kalau disebutkan Allah maka mereka suka mengangkat tangannya, terutama dalam syahadat," terangnya.
"Itulah mengapa kata Imam Abu Hanifa, telunjuk diangkat bukan dari pertama tapi ketika mengucapkan syahadat, ketika kalimatnya selesai diturunkan lagi," sambungnya menambahkan.
Berbeda dengan pendapat Imam Hambali, gerakan mengangkat jari telunjuk dimulai saat kalimat syahadat diucapkan sampai dengan sesaat sebelum salam.
Ustaz Adi Hidayat. (Ist)
Ustaz Adi Hidayat lalu menyimpulkan dari berbagai pendapat ulama tersebut bahwa jika tidak menggerakkan jari telunjuk, maka tetap dianggap sah shalatnya.
Meski pun tidak Menggerakkan Jari Telunjuk ketika Tahiyat, Shalatnya Tetap Sah.
"Jadi, saya mau simpulkan dulu, kalau ada orang angkat tanpa menggerakkan, hadisnya ada kuat riwayatnya, maka itu sah," jelasnya.
Akan tetapi ternyata jika jari telunjuk digerak-gerakkan saat tahiyat juga sah dan tidak jadi masalah.
"Kalaupun ada yang mengangkat dan menggerak-gerakkan itu pun sah tidak ada masalah, tidak perlu dipertentangkan," terang Ustaz Adi Hidayat.
Menggerakkan jari telunjuk saat tahiyat dalam shalat apa dalilnya?
Menurut Ustaz Adi Hidayat, ada sebuah riwayat yang menyebutkan bahwa ada gerakan jari saat dalam posisi duduk tahiyat.
Sehingga dalam hal ini, ia juga berpesan bahwa jangan langsung merendahkan orang-orang yang menganggap perlu menggerakkan jari telunjuk selama tahiyat.
"Jelas sampai sini, jadi jangan usil ya, itu berbahaya, tidak boleh saling mencela," pesan Ustaz Adi Hidayat.
Kemudian, secara pribadi, Ustaz Adi Hidayat sendiri memandang bahwa hadis atau dalil yang menyebutkan bahwa jari telunjuk tidak digerakkan itu lebih kuat.
"Ulama hadis dalam hal ini memandang, mengangkat tanpa menggerakkan itu lebih kuat dibanding dengan menggerakkan," ungkap Ustaz Adi Hidayat.
Hal ini bukan tanpa alasan, sebab dari 12 hadis yang menyebutkan soal menggerakkan jari dalam tahiyat, hanya 1 orang yang mengatakan ada gerakan jari telunjuk.
Alasan kedua yakni karena tidak ada tuntunan baku bagaimana cara jari telunjuk itu digerak-gerakkan saat duduk tahiyat, sementara perintah gerakan shalat itu selalu jelas. (udn/kmr)