- Kolase tvOnenews.com
Maunya Shalat Subuh Berjamaah Malah Bangun Kesiangan, Dosa atau Tidak? Ternyata Buya Yahya Bilang Hukumnya…
tvOnenews.com - Waktu subuh menjadi waktu yang sangat istimewa untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Sebab di waktu tersebut, para malaikat akan turun ke dunia untuk mendoakan umat muslim yang sedang meminta Pada-Nya.
Umat muslim dapat memanjatkan doa dan memohon sebanyak-banyaknya kepada Allah SWT sesuai dengan keinginan serta kebutuhannya.
Meski begitu, beberapa orang terkadang terlewat subuhnya karena ketiduran, akibat lelahnya aktivitas dalam sehari.
Padahal, sudah berniat dan menjadi rutin untuk melakukan shalat subuh berjamaah di masjid. Karena ketiduran, dihari itu tidak ikut berjamaah.
Lantas, apakah yang harus dilakukan bagi umat Islam yang shalat subuhnya terlewat?
Seorang pendakwah, Buya Yahya mengatakan hukumnya apabila seseorang ketiduran hingga shalat subuhnya terlewat akibat aktivitas yang terlalu lelah.
Seperti apa penjelasan dari Buya Yahya mengenai hal ini? Simak informasinya berikut ini.
Buya Yahya. (Ist)
Dilansir dari tayangan pada kanal YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya mendapat pertanyaan dari salah satu jamaah yang tidak sengaja ketiduran sehingga waktu shalat subuhnya terlewat.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Buya Yahya menjelaskan bila seseorang meninggalkan shalat karena ketiduran, maka hukumnya tidaklah berdosa.
Sebab, ia menerangkan bahwa terdapat 2 kondisi orang yang tidak mendapatkan dosa meski shalatnya tertinggal, yaitu lupa dan ketiduran yang keduanya tanpa disengaja.
Namun, Buya Yahya menambahkan bila ketiduran tidak akan mendapatkan dosa asalkan ketiduran sebelum waktu shalat dan tidak menjadi kebiasaan.
Lalu apa yang dilakukan bila mendapat kondisi seperti ini? Buya Yahya menyarankan untuk langsung shalat apabila sudah terbangun.
“Kalau orang yang namanya ketiduran ya dimaafkan (tidak dosa), setelah bangun nanti di Qadha,” ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube Al Bahjah TV.
Dirinya menjelaskan tak perlu menunggu waktu subuh di keesokan hari, Anda dapat langsung melakukan shalat apabila sudah terbangun dari tidur.
“Tidak perlu menunggu waktu subuh besok, langsung melakukan shalat,” pungkasnya.
Namun, apabila tidur setelah adzan subuh tapi belum shalat, maka hal tersebut hukumnya adalah Haram. (Kmr)