Meski Hanya Gemas, Ustaz Adi Hidayat Sarankan untuk Tidak Menyentuh Anjing, Ini Alasannya.
Sumber :
  • freepik/master1305

Meski Hanya Gemas, Ustaz Adi Hidayat Sarankan untuk Tidak Menyentuh Anjing, Ini Alasannya

Rabu, 24 Januari 2024 - 04:24 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Dalam sebuah ceramahnya, Ustaz Adi Hidayat menyarankan agar setiap Muslim tidak menyentuh anjing, meski hanya karena gemas.

Anjing adalah hewan peliharaan yang pintar dan lucu.

Oleh karenanya, kebanyakan manusia, khususnya para pecinta hewan pasti tertarik dengan kelucuan dari bentuk dan tingkah laku anjing. 

Dalam hukum Islam, bagian anjing yang najis adalah liurnya.

Lalu jika hanya liurnya yang najis, boleh kita menyentuh anjing?


Meski Hanya Gemas, Ustaz Adi Hidayat Sarankan untuk Tidak Menyentuh Anjing, Ini Alasannya (Sumber: Reuters)

Berikut penjelasan Ustaz Adi Hidayat yang dirangkum tvOnenews.com dari Kanal YouTube Jejak Wali.

“Yang najis pada anjing liurnya,

kata Imam Malik kalau pegang anjingnya nggak apa-apa,” ujar Ustaz Adi Hidayat. 

Namun jika terkena air liurnya itu yang najis dan harus dicuci.

Kemudian Ustaz Adi Hidayat, Imam Syafi’i memberikan pendapat berbeda.

“Tapi kata Imam Syafi'i, Anda tidak tahu kapan anjing menjilat tubuhnya,” ujar Ustaz Adi Hidayat.

Kapan anjing menjilat tubuhnya?


Meski Hanya Gemas, Ustaz Adi Hidayat Sarankan untuk Tidak Menyentuh Anjing, Ini Alasannya (Sumber: istockphoto0

Kata Ustaz Adi Hidayat, kita tidak pernah bisa tahu kapan dan dimana anjing menjilat bagian tubuhnya.

“Anda enggak bisa pastikan di sebelah mana,” kata Ustaz Adi Hidayat.

Oleh karenanya, Ustaz Adi Hidayat mengatakan bahwa saran Imam Syafi’i jangan menyentuh anjing.

“Makanya untuk berhati-hati kata Imam Syafi'i beliau katakan Anjing itu najis nya aini,” jelas Ustaz Adi Hidayat.

“Seluruh tubuhnya mengandung najis, karena dia bisa menjilat-jilat tubuhnya,” sambung Ustaz Adi Hidayat.

Maka ketika Anda sentuh mungkin bersamaan dengan itu air liurnya ikut Anda sentuh.

Mazhab Syafi’i kata Ustaz Adi Hidayat mengkiaskan babi dengan air liur anjing.

“Dari mazhab syafi’iah babi itu termasuk najis mugholadoh. Jadi kalau tersentuh itu maka dia harus dicuci yang salah satunya tujuh kali cucian itu salah satunya menggunakan tanah,” tandas Ustaz Adi Hidayat.

Jadi jika tersentuh babi dan anjing, maka basuhlah tujuh kali.

“Persis seperti membasuhnya, tangan atau bejana yang terkena air liur anjing cuci dengan tujuh basuhan diantaranya salah satunya menggunakan tanah,” katanya.

Sementara untuk babi, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa hewannya sebenarnya suci.

“Namun hukum penggunaan dan makannya haram,” jelas Ustaz Adi Hidayat.

Jika ada yang tersentuh, pendapat Imam Malik tidak haram.

“Pendapat Imam Malik itu dia tidak najis, walaupun hewan yang haram, pendapat Imam Malik,” jelas Ustaz Adi Hidayat. 

“Ini hanya pendapat Imam Malik, namun tiga mazhab lainnya baik itu Abu Hanifah dan Imam syafii dengan syafiiahnya dan imam ahmad dengan hambalinya, mengatakan babi itu tidak hanya haram tapi najis,” ujar Ustaz Adi Hidayat.

Hal ini artinya kalau babi disentuh atau tersentuh tetap terus dibersihkan dulu.

“Dicuci seperti tadi air pipis yang dicuci seperti darah yang dicuci baru kemudian menjadi suci kembali,” tandas Ustaz Adi Hidayat.

Dalam Al-Qur’an disampaikan bahwa sesuatu yang najis itu dengan jelas dikatakan adalah darah, bangkai, mayat yang kemudian bisa disetarakan dengan babi. 

Berikut hadits yang menjelaskan cara mencuci najis dari anjing.

Dari Abu Hurairah ra. Bahwa Nabi Muhammad bersabda :

“Jika anjing menjilat bejana salah satu dari kamu, maka hendaklah dia membasuhnya 7 kali, dan salah satu basuhannya dengan tanah,” (HR : Bukhari dan Muslim)

Itulah penjelasan mengenai larangan menyentuh anjing.

Disarankan bertanya langsung kepada ulama, pendakwah atau ahli agama Islam.

Wallahu’alam

(gaida/put)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:10
04:24
24:45
05:05
10:53
02:55
Viral