Sumber :
- YouTube
Meninggal Masih Punya Utang, Siapa yang Wajib Melunasi? Buya Yahya Jelaskan Itu Kewajiban...
Senin, 29 Januari 2024 - 07:46 WIB
Utang di dalam Islam memang tidak langsung dianggap lunas apabila orang yang bersangkutan meninggal dunia.
Kecuali jika memang orang yang memberi utang itu sudah merelakan agar utang tersebut lunas.
Lalu siapa yang wajib melunasi utang orang yang sudah meninggal?
Terkait hal ini, Buya Yahya menegaskan bahwa ahli waris tidak memiliki kewajiban untuk melunasi utang dari orang yang meninggal dunia.
Misalnya, seorang anak tidak wajib melunasi utang orang tuanya yang telah meninggal.
Akan tetapi boleh anak itu melunasi utang orang tuanya yang sudah meninggal sebagai bentuk pengabdian ke orang tua.