Orang Junub Boleh Menunda Mandi Wajib? Ternyata Kata Buya Yahya Boleh, Asalkan…..
Sumber :
  • Tangkapan Layar/YouTube Al-Bahjah TV

Orang Junub Boleh Menunda Mandi Wajib? Ternyata Kata Buya Yahya Boleh, Asalkan….

Senin, 29 Januari 2024 - 12:19 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mandi junub atau mandi janabah atau mandi wajib adalah mandi yang bertujuan untuk menghilangkan hadats besar.

Agar ibadah seorang Muslim sah, maka mandi junub haruslah dilakukan.

“Wajib mandi itu jika Anda mau melakukan sesuatu yang harus dengan suci, misalnya membaca Al-Qur-an, shalat, tawaf,” ujar Buya Yahya, dikutip tvOnenews.com pada Senin (29/1/2024) dari kanal YouTube Al-Bahjah TV. 

Namun bolehkan seorang yang junub menunda mandi wajib?


Orang Junub Boleh Menunda Mandi Wajib? Ternyata Kata Buya Yahya Boleh, Asalkan…. (Sumber: istockphoto)

Buya Yahya menjelaskan bahwa menunda mandi junub atau mandi wajib hukumnya boleh.

“Namun tidak sampai lewat waktu shalat, karena hukumnya berdosa,” jelas Buya Yahya. 

“Disunnahkan, dianjurkan siapapun dari kita tuk bergegas dan bersuci dari hadats besar. Wallahualam,” tambahnya.

Buya Yahya juga menjelaskan bahwa bagi suami istri yang sudah berhubungan tidaklah harus mandi seketika itu juga.

“Boleh mandi menjelang subuh,” jelas Buya Yahya.

Oleh karenanya, Buya Yahya mengingatkan agar istri jangan sampai ogah-ogahan melayani suami di tengah malam karena berpikir harus langsung mandi.

“Tapi disunnahkan mengambil wudhu sebelum wudhu, agar tidak sekujur tubuh kita berhadats,” saran Buya Yahya.

“Kalau hubungan suami istri, tapi kalau haid haram berwudhu,” sambungnya.

Berikut hadits yang menjelaskan tentang kewajiban dari mandi junub, yang dikutip tvOnenews.com dari laman Kementerian Agama (kemenag).

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّهُ لَقِيَهُ النَّبِىُّ صلى الله عليه وسلم فِى طَرِيقٍ مِنْ طُرُقِ الْمَدِينَةِ وَهُوَ جُنُبٌ. فَانْسَلَّ، فَذَهَبَ فَاغْتَسَلَ. فَتَفَقَّدَهُ النَّبِىُّ صلى الله عليه وسلم. فَلَمَّا جَاءَهُ قَالَ: أَيْنَ كُنْتَ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ ؟ قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ لَقِيتَنِى وَأَنَا جُنُبٌ، فَكَرِهْتُ أَنْ أُجَالِسَكَ حَتَّى أَغْتَسِلَ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: سُبْحَانَ اللَّهِ إِنَّ الْمُؤْمِنَ لاَ يَنْجُسُ. (متفق عليه

“Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, sungguh Nabi saw bertemu dengannya di salah satu jalan kota Madinah, padahal ia masih dalam kondisi junub. Lalu ia segera pergi menghindar dan segera mandi. Nabi saw pun mencari-carinya. Kemudian saat ia mendatanginya. Nabi saw bersabda, ‘Kamu dari mana wahai Abu Hurairah?’ Ia menjawab, ‘Wahai Rasulullah, tadi Anda menjumpaiku saat itu dalam kondisi junub, maka aku tidak senang untuk duduk-duduk bersamamu sehingga aku mandi dahulu.’ Lalu Rasulullah saw bersabda, ‘Subhanallah, sungguh orang mukmin itu tidak najis,’” (Muttafaqun ‘alaih).

Ibnu Hajar mengatakan hadits ini menjadi petunjuk bahwa orang junub boleh menunda mandi junub dari waktu wajibnya tetapi sebenarnya yang lebih baik adalah segera melaksanakannya. (Ahmad bin Ali bin Hajar al-‘Asqalani, Fathul Bari [Beirut, Darul Ma’rifah:1379 H], juz I, halaman 391).


Orang Junub Boleh Menunda Mandi Wajib? Ternyata Kata Buya Yahya Boleh, Asalkan…. (Sumber:freepik/jcomp)

Adapun dua rukun yang wajib dilakukan saat mandi junub, yaitu:

1. Niat

Di antara lafal niat dalam mandi junub adalah sebagai berikut:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

Nawaitul-ghusla lirafil ḫadatsil-akbari minal-jinâbati fardlan lillâhi ta‘ala

"Saya niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari janabah, fardhu karena Allah ta'ala."

Dalam mazhab Syafi'i, niat mandi junub haruslah dilakukan bersamaan dengan air yang pertama kali disiramkan ke tubuh.

2. Mengguyur Seluruh Badan

Ketika melakukan mandi junub, semua bagian luar tubuh haruslah terkena air, termasuk rambut. 

Agar tubuh benar-benar terbebas dari najis, untuk area yang berambut harus dipastikan bahwa air yang mengalir mencapai kulit dan pangkal rambut/bulu.

Itulah penjelasan dengan mandi junub.

Semoga artikel ini bermanfaat.

Disarankan bertanya langsung kepada ulama, pendakwah atau ahli agama Islam, agar mendapatkan pemahaman yang lebih dalam.

Wallahu'alam

(ira/put)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:12
01:05
01:25
02:22
01:22
01:43
Viral