Ustaz Adi Hidayat jelaskan posisi jari saat duduk tahiyat, bergerak gerak atau diam?.
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Adi Hidayat Official

Benarkah Menggerak-Gerakan Jari Telunjuk Saat Duduk Tahiyat untuk Usir Setan? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukumnya

Rabu, 31 Januari 2024 - 08:07 WIB

Lalu menurut Imam Hanbali, gerakan mengangkat telunjuk dimulai sejak kalimat syahadat diucapkan hingga sesaat sebelum salam. Dari pemaparan para ulama tersebut, Ustaz Adi Hidayat menyimpulkan bahwa jika jari telunjuk tak digerak-gerakkan maka itu tetap sah shalatnya. "Jadi, saya mau simpulkan dulu, kalau ada orang angkat tanpa menggerakkan, hadisnya ada kuat riwayatnya, maka itu sah," jelas Ustaz Adi Hidayat. 

Namun ternyata jika digerak-gerakkan pun juga sah dan tak jadi masalah. "Kalau pun ada yang mengangkat dan menggerak-gerakkan itu pun sah tidak ada masalah, tidak perlu dipertentangkan," ujar Ustaz Adi Hidayat. Lantas dari mana dalil menggerakkan jari saat tahiyat shalat? Menurut Ustaz Adi Hidayat, ada riwayat yang menyebutkan bahwa ada gerakan jari ketika dalam posisi tahiyat. 

Dalil lain yang sering digunakan adalah penggalan lafaz sebuah riwayat dari Ibnu Umar (Jami’ Masanid wa al-Marasil: 16954), “لَهِيَ أَشَدُّ عَلٰى الشَّيْطَانِ مِنَ الْحَدِيدِ ” ((jari telunjuk itu) akan terasa lebih keras pada setan dari sekedar (pukulan) besi). Artinya, orang yang mengamalkan penggerakan jari telunjuk ketika tasyahud bermaksud untuk mengusir setan agar tidak mengganggu shalatnya. Padahal Ibnu Umar sendiri dalam riwayat tersebut tidak menyebutkan adanya penggerakan telunjuk jari

Sehingga jangan langsung merendahkan orang-orang yang menganggap perlu menggerakkan jari selama tahiyat. "Jelas sampai sini, jadi jangan usil ya, itu berbahaya, tidak boleh saling mencela," kata Ustaz Adi Hidayat. Secara pribadi, Ustaz Adi Hidayat memandang bahwa hadis yang menyebut jari tidak digerakkan itu lebih kuat. "Ulama hadis dalam hal ini memandang, mengangkat tanpa menggerakkan itu lebih kuat dibanding dengan menggerakkan," 

Salah satu alasannya adalah karena dalam hadis tentang menggerakkan dari 12 orang periwayat hanya 1 orang yang mengatakan ada gerakan telunjuk. Alasan kedua adalah karena tidak adanya tuntunan baku bagaimana cara telunjuk itu digerak-gerakkan sementara perintah gerakan shalat itu selalu jelas.

Yang jelas, perbedaan ini terjadi sejak zaman tabi’in dan ulama mazhab. Perbedaan ini tidak menyebabkan tidak sahnya shalat dan tidak pula menyebabkan kesesatan, karena perbedaannya dalam hal furu’iyah yang masing-masing mempunyai dalil hadits Rasulullah SAW.(bwo)

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral