- Tangkapan Layar YouTube Adi Hidayat Official
Benarkah Menggerak-Gerakan Jari Telunjuk Saat Duduk Tahiyat untuk Usir Setan? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukumnya
tvOnenenws.com-Saat salat orang tidak menggerakan jari telunjuk secara seragam saat duduk tahiyat dalam salat. Ada orang yang memilih mengangkat telunjuk tidak dengan menggerakan, tapi ada juga yang mengangkat jari telunjuk dengan digerakkan. Sebenarnya mana yang tepat dan sesuai tuntunan Rasulullah, apakah yang jari telunjuk digerakkan atau diam selama tahiyat? Dan kapankah jari telunjuk diangkat saat tahiyat dimulai?
Yang harus dipahami perbedaan ini semata-mata karena perbedaan ulama dalam memahami hadits. Perbedaan ini terjadi sejak zaman tabi’in dan ulama mazhab. Perbedaan ini tidak menyebabkan tidak sahnya shalat dan tidak pula menyebabkan kesesatan, karena perbedaannya dalam hal furu’iyah yang masing-masing mempunyai dalil hadits Rasulullah SAW.
Ustaz Adi Hidayat menjelaskan secara rinci seputar hadis yang menerangkan bagaimana posisi jari saat duduk tahiyat. Dalam hadis ini, anak Umar bin Khattab menyampaikan bagaimana Nabi melakukan shalat.
Dalam hadis ini, anak Umar bin Khattab menyampaikan bagaimana Nabi melakukan shalat.
"Kata beliau, beliau meletakkan telapak tangan yang kanan di paha yang kanannya, ada sebagian riwayat menyebutkan dekat ke tempurung, itu dua-duanya shahih," jelas Ustaz Adi Hidayat. "Kemudian yang jempol dilingkarkan bertemu dengan jari tengah, kemudian mengangkat telunjuknya," lanjutnya.
Kemudian dipanjatkan doa saat tahiyat tapi tak disebutkan apakah digerakkan jari telunjuknya. "Ketika telunjuk diangkat, beliau berdoa, ini hadis pertama yang menyampaikan riwayat mengangkat tanpa menggerak-gerakkannya," kata Ustaz Adi Hidayat. Ternyata, ulama berpeda pendapat dalam menjelaskan lebih rinci bagaimana cara mempraktekkan duduk tahiyat ini. "Menyikapi hadis ini, ulama berbeda pendapat dalam praktekkan," ungkap Ustaz Adi Hidayat.
Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa menurut Imam Malik, jari telunjuk diangkat mulai dari awal bacaan tahiyat. "Kemudian kata Imam Abu Hanifa, isyarat telunjuk ini sebagai isyarat penegasan Allah Maha Esa, kebiasaan orang Arab kalau disebutkan Allah maka mereka suka mengangkat tangannya, terutama dalam syahadat," jelas Ustaz Adi Hidayat. "Itulah mengapa kata Imam Abu Hanifa, telunjuk diangkat bukan dari pertama tapi ketika mengucapkan syahadat, ketika kalimatnya selesai diturunkan lagi," lanjutnya.
Lalu menurut Imam Hanbali, gerakan mengangkat telunjuk dimulai sejak kalimat syahadat diucapkan hingga sesaat sebelum salam. Dari pemaparan para ulama tersebut, Ustaz Adi Hidayat menyimpulkan bahwa jika jari telunjuk tak digerak-gerakkan maka itu tetap sah shalatnya. "Jadi, saya mau simpulkan dulu, kalau ada orang angkat tanpa menggerakkan, hadisnya ada kuat riwayatnya, maka itu sah," jelas Ustaz Adi Hidayat.
Namun ternyata jika digerak-gerakkan pun juga sah dan tak jadi masalah. "Kalau pun ada yang mengangkat dan menggerak-gerakkan itu pun sah tidak ada masalah, tidak perlu dipertentangkan," ujar Ustaz Adi Hidayat. Lantas dari mana dalil menggerakkan jari saat tahiyat shalat? Menurut Ustaz Adi Hidayat, ada riwayat yang menyebutkan bahwa ada gerakan jari ketika dalam posisi tahiyat.
Dalil lain yang sering digunakan adalah penggalan lafaz sebuah riwayat dari Ibnu Umar (Jami’ Masanid wa al-Marasil: 16954), “لَهِيَ أَشَدُّ عَلٰى الشَّيْطَانِ مِنَ الْحَدِيدِ ” ((jari telunjuk itu) akan terasa lebih keras pada setan dari sekedar (pukulan) besi). Artinya, orang yang mengamalkan penggerakan jari telunjuk ketika tasyahud bermaksud untuk mengusir setan agar tidak mengganggu shalatnya. Padahal Ibnu Umar sendiri dalam riwayat tersebut tidak menyebutkan adanya penggerakan telunjuk jari
Sehingga jangan langsung merendahkan orang-orang yang menganggap perlu menggerakkan jari selama tahiyat. "Jelas sampai sini, jadi jangan usil ya, itu berbahaya, tidak boleh saling mencela," kata Ustaz Adi Hidayat. Secara pribadi, Ustaz Adi Hidayat memandang bahwa hadis yang menyebut jari tidak digerakkan itu lebih kuat. "Ulama hadis dalam hal ini memandang, mengangkat tanpa menggerakkan itu lebih kuat dibanding dengan menggerakkan,"
Salah satu alasannya adalah karena dalam hadis tentang menggerakkan dari 12 orang periwayat hanya 1 orang yang mengatakan ada gerakan telunjuk. Alasan kedua adalah karena tidak adanya tuntunan baku bagaimana cara telunjuk itu digerak-gerakkan sementara perintah gerakan shalat itu selalu jelas.
Yang jelas, perbedaan ini terjadi sejak zaman tabi’in dan ulama mazhab. Perbedaan ini tidak menyebabkan tidak sahnya shalat dan tidak pula menyebabkan kesesatan, karena perbedaannya dalam hal furu’iyah yang masing-masing mempunyai dalil hadits Rasulullah SAW.(bwo)