Menyenangkan Suami atau Istri Dengan Tangan Karena Tidak Bisa Berhubungan Intim Apakah Dibolehkan? Buya Yahya Bilang Mohon Maaf....
Sumber :
  • Kolase Tim tvOnenews

Menyenangkan Suami atau Istri Dengan Tangan Karena Tidak Bisa Berhubungan Intim Apakah Dibolehkan? Buya Yahya Bilang Mohon Maaf...

Jumat, 2 Februari 2024 - 20:50 WIB

tvOnenews.com - Dalam salah satu kajiannya, Buya Yahya memberikan penjelasan soal hubungan suami istri disaat sedang berhalangan karena satu dan lain hal.

Hubungan suami istri merupakan suatu kewajiban yang termasuk nafkah batin bagi pasangan yang sudah menikah.

Namun tak bisa dipungkiri, sebagian pasangan suami istri tak bisa melakukan hubungan intim karena udzur dan sebagainya.

Namun apakah dibolehkan dalam Islam suami atau istri menyenangkan pasangan dengan tangan karena tak bisa berhubungan intim?

Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini, dilansir dari YouTube Al-Bahjah TV, Jumat (02/2/2024).

Salah satu jamaah bertanya soal pasangan yang mencari kepuasan dengan tangan apakah dosa atau tidak?.

Menurut Buya Yahya, jika hal tersebut dilakukan oleh tangan pasangannya, baik suami atau istri, maka tidak berdosa.

"Jika seorang wanita mencari kepuasan dengan tangannya sendiri maka itu dosa. Tapi kalau itu kepuasan dihadirkan oleh tangannya suami, maka tidak dosa," terang Buya Yahya.

"Begitupun sebaliknya, seorang istri kadang mohon maaf disaat haid, membiarkan suaminya terlantar. Biarpun dalam keadaan haid, masih bisa menyenangkan suaminya," imbuhnya.

Jika ada seorang laki-laki mengeluarkan air maninya sendiri hukumnya dosa. Akan tetapi jika dilakukan dengan kelihaian tangan seorang istri maka tidak berdosa.

Buya Yahya menjelaskan bahwa artinya, bersemangatlah Anda untuk menyenangkan pasangan dan jangan menjadi suami atau istri yang tidak cerdas.

Kalau seandainya suami atau istri tidak mampu memuaskan pasangan dengan berhubungan intim, maka masih bisa menyenangkan dengan cara lain.

"Ini adalah sebuah kewajiban suami. Seorang istri pun demikian. Biarpun Anda sudah berusaha namun hasilnya tidak bisa, maka tidak dosa di hadapan Allah," terang Buya Yahya.

Ilustrasi suami istri tak bisa berhubungan intim. Source: istockphoto

"Yang dosa adalah Anda membiarkan pasangan Anda terlantar dan itu haram. Itu dosa," tegasnya menambahkan.

Ada juga yang tidak bisa melampiaskan hasratnya karena adanya udzur seperti sakit dan sebagainya.

Maka dengan kreativitas, selama proses hubungan intim dilakukan dengan pasangan dan tidak keluar dari syariat maka diperbolehkan.

Buya Yahya berpesan, jangan sampai menyakiti pasangan saat berhubungan intim, sehingga menyebabkan masalah tidak dapat memuaskan pasangannya.

Pimpinan pondok pesantren tersebut juga menambahkan jika sebaiknya saling menjaga, dan menghormati, serta tidak merendahkan suami atau istri adalah jalan terbaik dalam rumah tangga.

(udn)

Baca artikel tvOnenews.com terkini dan lebih lengkap, klik google news.

Ikuti juga sosial media kami;
twitter @tvOnenewsdotcom
facebook Redaksi TvOnenews

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
07:01
06:26
01:11
02:39
02:22
Viral