Imbauan larangan perayaan Valentine day.
Sumber :
  • ANTARA

Aceh Besar Larang Segala Bentuk Perayaan Valentine di Fasilitas Publik

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:21 WIB

Pemkab Aceh Besar telah menginstruksikan jajaran Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Besar untuk meningkatkan patroli ke seluruh wilayah itu, dengan membagi beberapa grup untuk sasaran wilayah yang telah ditentukan.

“Ini adalah bentuk penegakan syariat Islam, kami tak mau setengah setengah,” katanya.

Adapun seruan Forkopimda Kabupaten Aceh Besar antara lain meminta seluruh warga di kabupaten itu untuk tidak merayakan Valentine Day dalam bentuk apapun dan meminta kepala sekolah dan guru/orang tua /wali, agar mengawasi dan membina serta mengajari anak anak untuk tidak merayakan Valentine Day.

Kemudian kepada pemilik hotel/restauran/kafe untuk tidak menyediakan tempat bagi perayaan Valentine Daydalam bentuk apapun dan meminta kepada ulama/tengku/ustad/tokoh agama/tokoh adat/dai agar memberikan edukasi bahwa perayaan Valentine Day hukumnya haram kepada seluruh masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Aceh Besar.(ant.bwo)
 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral