Sumber :
- Istimewa
Memangnya Boleh Menunda Kehamilan dengan Keluarkan Air Mani di Luar Rahim? Buya Yahya Jawab Tegas dalam Islam Hukumnya…
Minggu, 11 Februari 2024 - 18:45 WIB
Dilansir dari tayangan di kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut penjelasan Buya Yahya tentang air mani dan menunda kehamilan.
Buya Yahya. (Ist)
Dalam hubungan suami istri, terdapat banyak hal yang harus diperhatikan agar tidak bertentangan dengan syariat Islam.
Sehingga pasangan harus memperhatikan apa-apa saja yang dilarang ketika akan berhubungan.
Berkaitan dengan hal tersebut, Buya Yahya menjelaskan tentang hukum menunda kehamilan.
"Yang pertama adalah, hukum menahan menunda kehamilan bukan sesuatu yang terlarang asalkan tujuannya bukan takut melarat," ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube Al Bahjah TV.
"Kalau anda menunda kehamilan karena takut melarat, ini kurang ajar kepada Allah," lanjutnya.