- Kolase Tim tvOnenews
Apa Hukum Golput pada Pemilu dalam Islam? Buya Yahya Tegas Jawab Bahwa Jika Memang...
tvOnenews.com - Dalam salah satu kajiannya, Buya Yahya menyampaikan dengan tegas bagaimana hukum golput pada pemilu dalam Islam.
Pemilihan umum atau Pemilu adalah proses pemilihan untuk memilih sebagian besar atau seluruh anggota suatu badan terpilih badan legislatif dan presiden yang dipilih secara langsung oleh masyarakat.
Pemilu diselenggarakan untuk memilih wakil rakyat baik itu DPR, DPD Provinsi, DPRD Kota/Kabupaten.
Selain itu ada juga wakil daerah (DPD), serta untuk memilih presiden dan wakil presiden secara langsung.
Pemilu 2024 untuk pilpres dan pileg diselenggarakan serentak pada 14 Februari 2024 dengan tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
Pasangan capres dan cawapres nomor urut satu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Pasangan capres dan cawapres nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Terakhir ada pasangan capres dan cawapres nomor urut tiga yakni Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Dalam sebuah kesempatan, Buya Yahya menjelaskan soal golput dalam pemilu yang dilihat dari kacamata Islam.
"Ingin bertanya masalah pemilu ini. Apakah hukumnya golput?," tanya salah satu jamaah.
Buya Yahya menjawab bahwa golput itu berlaku jika memang sudah tidak ada pilihan yang bisa dipilih.
Akan tetapi menurut Buya Yahya di dalam ijtihad seseorang, yang sudah berkomunikasi dengan para ulama atau guru, kalau memang ada satu pilihan, maka Anda harus pilih.
"Tapi kalau memang mentok, Anda golput berlaku. Tapi golputnya bukan golput ikut-ikutan," tegas Buya Yahya dilansir dari Al-Bahjah TV, Rabu (14/2/2024).
"Golput dari buah hasil upaya ijtihad," imbuh pimpinan pondok pesantren tersebut.
Buya Yahya menambahkan jika golput itu sama halnya dengan orang sakit yang tidak bisa datang, dan dia tidak nyoblos.
Buya Yahya Jelaskan Hukum Golput Pada Pemilu
Akan tetapi bedanya orang sakit itu termasuk udzur karena suatu kondisi yang memang tidak memungkinkan.
Kemudian jika golput itu buah dari ijtihad yang dihasilkan dari bertanya pada guru atau informasi yang dikumpulkan dari hasil diskusi.
"Diskusi dengan teman yang baik, bukan yang suka mencaci-maki, mengolok dan menjelek-jelekkan, maka itu ada komunikasi. Jika sudah ada yang menonjol ya Anda pilih," tegas Buya Yahya.
Namun jika sudah menjelang pemilu, Anda masih mentok dan bingung, maka menurut Buya Yahya itu kehendak Allah dimana Anda belum dibolehkan untuk memilih seorang pemimpin.
"Tapi yang gak boleh adalah menghimbau untuk tidak memilih. Harus dipilih kalau memang masih bisa dipilih. Itu harus, selagi masih bisa dipilih, harus dipilih," tegas Buya Yahya.
Buya Yahya menegaskan perbandingannya jika ada seorang yang baik, pasti akan ada yang lebih baik diatasnya.
Sebaliknya, jika jelek dengan yang jelek, maka ada pemimpin yang tidak terlalu jelek bisa dipilih.
"Jadi masih bisa dipilih. Kan bukan jelek sama rata. Anggap saja nilainya. Maka disinilah Anda bisa mendahulukan yang ada kecenderungan untuk memilih," ujar Buya Yahya.
"Kalau sudah mentok, golput sah. Karena gak mungkin dipaksa orang dalam kondisi kebingungan," imbuhnya.
Buya Yahya menegaskan dalam memilih itu harus ada tarjih, atau kecenderungan memilih sesuai dari buah ijtihad dan usaha usai berdiskusi dengan guru atau ulama.
"Tapi ingat, tidak ada kepentingan pribadi dan mengadu kepada Allah setelah Anda pilih. Biarpun salah Anda tidak dosa dihadapan Allah," tegas Buya Yahya.
(udn)
Baca artikel tvOnenews.com terkini dan lebih lengkap, klik google news.
Ikuti juga sosial media kami;
twitter @tvOnenewsdotcom
facebook Redaksi TvOnenews