- youtube
Menginjak Tanah Tidak Pakai Sandal Setelah Wudhu, Apakah Batal? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Hukumnya Itu...
tvOnenews.com - Ketika sudah wudhu lalu menginjak tanah tanpa alas kaki apakah membuat wudhu menjadi batal dan harus berwudhu lagi?
Karena mungkin ada najis yang berada di tanah dan tak sadar telah terinjak, apakah wudhu batal?
Apakah harus menggunakan alas kaki seperti sandal atau sepatu agar tidak batal wudhu?
Bagaimana jika tak sengaja menginjak najis saat sudah wudhu?
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Ustaz Adi Hidayat, berikut penjelasan tentang menginjak tanah tanpa alas kaki saat sudah punya wudhu.
Karena jarak antara tempat wudhu dengan tempat shalat membuat harus berjalan kaki terlebih dahulu.
Tapi ternyata tak ada sendal sehingga harus berjalan tanpa alas kaki.
Apakah wudhu batal?
Perkara wudhu ini sangat penting untuk diketahui karena berkaitan dengan sah tidaknya shalat.
"Telanjang kaki itu maksudnya tidak pakai alas ya, tidak pakai sandal, tidak pakai sepatu," ujar Ustaz Adi Hidayat.
Karena ada banyak kotoran di tanah tersebut, apakah bisa membuat wudhu batal?
"Tidak, tidak batal," jelas Ustaz Adi Hidayat.
Menurut Ustaz Adi Hidayat, wudhu tidak batal, bahkan jika menginjak kotoran atau najis pun tak harus mengulang wudhu.
"Walaupun bahkan kaki itu menginjak kotoran, misal ada kotoran kucing keinjak, anda sedang wudhu itu enggak batal," kata Ustaz Adi Hidayat.
Jika tak sengaja menginjak kotoran pun yang perlu dilakukan adalah mencuci bagian yang terkena kotoran hingga najis itu hilang.
"Yang ada, bersihkan najisnya, cuci kaki anda, pastikan najis itu hilang," terang Ustaz Adi Hidayat.
"3 hal, satu hilang warnanya, bersihkan sampai hilang warnanya, kedua hilang baunya, cium masih ada baunya enggak, ketiga hilang rasanya," lanjutnya.
Wallahua'lam.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini