- youtube
Celana Bekas Mimpi Basah Boleh Dipakai Shalat atau Harus Dicuci Dulu? Ternyata Kata Buya Yahya Itu Najis jika...
tvOnenews.com - Ketika mengalami mimpi basah, celana jadi terkena air mani, apakah boleh dipakai untuk shalat?
Suatu malam mengalami mimpi basah dan celana sampai terkena air mani, tapi tak ada celana lainnya untuk dipakai shalat.
Apakah celana bekas mimpi basah masih boleh dipakai untuk shalat atau harus ganti?
Haruskah menghilangkan bekas air mani di celana tersebut agar bisa dipakai shalat?
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut penjelasan Buya Yahya tentang celana bekas mimpi basah dipakai shalat.
Berkaitan dengan mimpi basah, Buya Yahya menerangkan terlebih dahulu persoalan hukum air mani.
Jika berbicara terkait mimpi basah, yang harus dipahami adalah kejadian tersebut tidak membatalkan puasa.
Namun orang yang mengalami mimpi basah harus melakukan mandi besar jika ingin shalat atau ibadah lainnya.
"Masalah air mani, mimpi basah tidak membatalkan puasa," ujar Buya Yahya.
Lalu bagaimana dengan celana bekas mimpi basah?
Menurut Buya Yahya, dilihat dari hukum air mani, ulama dari madzhab Syafi'i, Maliki, dan Hambali sepakat menyatakan bahwa air mani itu adalah suci.
"Kemudian masalah air maninya dibahas oleh para ulama, menurut madzhab kita Imam Syafi'i, Imam Malik, Imam Hambali, air mani itu dianggap suci," jelas Buya Yahya.
Oleh karenanya, shalat menggunakan pakaian, baju, celana, atau sarung yang terkena air mani itu tetap sah.
"Karena dianggap suci maka kalau kita shalat menggunakan baju yang terkena air mani, maka shalat kita tetap sah," terang Buya Yahya.
Sementara dalam madzhab Hanafi, air mani dianggap najis sehingga membuat shalat tidak sah.
"Dalam madzhab Abu Hanifah, mengatakan itu adalah najis maka shalatnya tidak sah," jelas Buya Yahya.
Walaupun air mani itu suci, menurut Buya Yahya orang-orang biasanya akan langsung ganti pakaian dan tak akan memakai pakaian yang sudah terkena air mani.
"Rata-rata pertanyaan semacam ini hanya teori ini, rata-rata orang kalau bajunya sudah terkena air mani ya sudah enggak akan dipakai lagi," ujar Buya Yahya.
"Kecuali dalam keadaan tertentu mungkin enggak ada lagi baju selain ini," lanjutnya.
Lalu bagaimana jika saat mimpi basah dibarengi dengan air kencing atau najis lainnya?
"Apakah selalu dibarengi air kencing atau yang lainnya, mungkin saja tidak," kata Buya Yahya.
"Karena kalau mimpi basah tidak ada mukadimah," lanjutnya.
Menurut Buya Yahya, biasanya saat mimpi basah tak akan dibarengi dengan air lainnya yang termasuk najis.
"Masalah madzi, karena mimpi basah bisa jadi tanpa madzi, karena mimpi basah tiba-tiba datang dalam mimpinya keluar mani sehingga tidak ada mukadimah madzi," ujar Buya Yahya.
"Kalau tidak dibarengi dengan yang lainnya, maka itu suci," lanjutnya.
Kalaupun memang ingin berjaga-jaga takut mimpi basah dibarengi air kencing atau najis lainnya, maka boleh mencuci di wilayah yang terkena cairan tersebut kemudian dipakai shalat.
Namun jika yakin hanya air mani mimpi basah, maka celana itu boleh langsung dipakai shalat tanpa harus dicuci terlebih dahulu.
"Adapun jika ingin mensucikan tidak usah ribet, cukup cuci di wilayah tersebut sudah suci," terang Buya Yahya.
"Setelah itu dipakai lagi enggak ada masalah," lanjutnya.
Wallahua'lam.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini