Buya Yahya jelaskan hukum bila suami nganggur dinafkahi istri.
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV

Suami Nganggur Sibuk Main Gaple di Rumah Tapi Malah Dinafkahi Istri, Boleh Atau Tidak? Buya Yahya Sampai Heran, dalam Islam…

Senin, 26 Februari 2024 - 20:40 WIB

Buya Yahya menjelaskan bahwa hal serupa pernah terjadi di masa Nabi Muhammad SAW.

“Seorang wanita pernah datang mengadu kepada Rasulullah bahwa suaminya nggak bisa kerja,” kata Buya Yahya.

Kemudian Rasulullah SAW bertanya lantas selama ini keluarganya makan dari mana? Sang wanita menjawab bahwa dirinya masih memiliki sejumlah warisan dari orang tuanya. 

“Tapi masa yang nombokin saya terus sebagai seorang istri,” ucapnya. 

Nabi Muhammad SAW pun menjawab bahwa terdapat dua pilihan untuk istri yang suaminya tidak memberi nafkah.

Pertama, halal baginya untuk meminta cerai. “Tapi Ya Rasulullah berat kalau harus cerai, apa ada pilihan lain,” kata Buya Yahya.

“Pilihan kedua adalah kamu yang mencukupi keluargamu dan kamu akan mendapatkan pahala sedekah dan infaq, pahala menyenangkan suami, dan pahala silaturahmi pada anak-anakmu,” jelasnya.  

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:41
02:26
01:40
01:52
01:01
05:01
Viral