- Tangkapan layar
Ingin Bangun Subuh Shalat Berjamaah di Masjid, tapi Nyatanya Kesiangan Terus, Apa Hukumnya Subuh Kesiangan? Ternyata Kata Buya Yahya ...
tvOnenews.com - Shalat Subuh berjamaah di masjid wajib hukumnya bagi laki-laki muslim. Namun beberapa orang mengalami kesulitan untuk bangun tepat waktu sebelum subuh.
Bagaimana jika selalu kesiangan padahal keinginan kuat untuk bangun subuh?
Apakah boleh seseorang melakukan shalat subuh meski matahari sudah terbit?
Buya Yahya dalam sebuah kesempatan ceramahnya menjelaskan hukum shalat Subuh keiangan sebagai berikut. Scroll terus artikel ini untuk mendapatkan jawabannya.
“Jika ada seseorang pulang bepergian hingga jam 1 malam kemudian ketiduran dan dia kok baru bangun jam 7, bagaimana hukumnya?,” kata Buya Yahya mengulangi pertanyaan jamaahnya, dikutip dari kanal Youtube Al Bahjah TV, Senin (26/2/2024).
Menurut Buya Yahya setidaknya ada dua uzur atau pengecualian bagi seseorang yang meninggalkan shalat.
Pertama adalah ketiduran dan kedua adalah lupa waktu sholat.
“Jadi kalau orang lupa waktu lalu tidak shalat maka tidak dosa. Sama orang yang tidur asalkan tidur sebelum waktunya,” jelas Buya Yahya.
“Dan tidak menjadi kebiasaan kalau kebiasaan kurang ajar itu,” imbuhnya.
Jadi apabila seseorang sengaja setiap hari tidurnya jam 3 pagi, maka pasti shalat subuhnya akan terlewat.
Tapi beda kasusnya apabila itu jarang terjadi. Misalkan karena tiba-tiba ada perjalanan atau kegiatan yang padat sehingga tidak sengaja tertidur pukul 1 lantas bangun jam 7 maka dia tidak dosa.
Setelah bangun seseorang yang kesiangan itu bisa meng-qodho shalat Subuhnya.
“Bangun langsung melakukan sholat nggak usah menunggu besoknya. Setelah bangun, istighfar, lalu sholat subuh,” tegasnya.
“Yang dosa adalah sudah azam Subuh tidur, haram dosa dia ketinggalan sholat,” pungkas Buya Yahya.
Berikut penjelasan lengkap Buya Yahya soal shalat Subuh kesiangan dan kebolehan meng-qodho’nya, asal tidak sengaja:
(amr)
Follow tvOnenews.com di sini Google News.